
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) Mengambil Tindakan Terhadap Mahasiswa yang Terlibat Dalam Ujaran Rasis
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) mengungkapkan kejutan setelah mengetahui bahwa YouTuber Adimas Firdaus atau dikenal sebagai Resbob, yang viral karena ujaran rasis, merupakan mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) semester III. Pihak kampus menyatakan bahwa mereka sedang memproses sanksi terhadap tindakan mahasiswanya tersebut.
Informasi ini pertama kali muncul melalui percakapan langsung antara aktor Preman Pensiun, Abeng Marco (@abenk_marco), dengan akun UWKS Media Center. Dalam percakapan tersebut, pihak kampus membenarkan status Resbob sebagai mahasiswa.
Secara data benar kak (Adimas Firdaus adalah mahasiswa di UWKS), mahasiswa tersebut di sistem kemahasiswaan terdata cuti kuliah, tulis akun Instagram @uwksmediacenter.
Menolak Rasisme, UWKS Siap Berikan Sanksi
Pihak UWKS dalam pernyataannya menyampaikan permintaan maaf atas ucapan rasis yang dilakukan oleh Resbob. Kampus menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai akademik maupun pembelajaran di UWKS.
Kami secara universitas menolak tegas tindakan rasis. Pimpinan UWKS pun sedang melakukan langkah-langkah untuk memberikan sanksi, tulis UWKS.
UWKS menegaskan bahwa tindakan Resbob sepenuhnya merupakan aksi pribadi dan tidak ada hubungan dengan kampus.
Murni tindakan pribadi karena di kami tidak ada seperti itu. Kampus kami menjunjung tinggi nilai-nilai kewijayakusumaan Raden Wijaya, tambahnya.
Sanksi Masih Menunggu Keputusan
Humas UWKS menyebutkan bahwa sanksi untuk Adimas Firdaus masih menunggu keputusan resmi dari Dekanat FISIP dan pimpinan rektorat. Mereka mengaku terkejut dengan ucapan mahasiswanya itu.
Kami dari humas sedang menunggu rapat dekanat FISIP dan Rektorat. Kami juga terkejut dengan sikap dan ucapan dia.. Sekali lagi, kami atas nama UWKS tidak mendukung segala bentuk rasis, dan kekerasan dalam hal apa pun, tulis UWKS.
Abeng kemudian meminta izin untuk mengunggah percakapan tersebut dan diizinkan.
Boleh kak silahkan agar memberikan informasi yang jernih, balas UWKS.
Resbob Dilaporkan ke Kepolisian
Dalam unggahan Instagram Story, Abeng mengapresiasi respons cepat UWKS terkait klarifikasi dan sikap kampus.
Semoga hal ini menjadi pembelajaran buat saya pribadi dan untuk kita semua khususnya terkait bijak dalam bermedia sosial, tulisnya.
Ia juga berharap proses hukum terhadap Resbob segera berjalan.
Semoga oknum mahasiswa tersebut dapat tertangkap oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu kurang dari 3x24 jam agar proses hukum bisa segera dilaksanakan, ujarnya.
Resbob Hina Suku Sunda dan Suporter Persib
Kasus ini mencuat setelah video Resbob beredar luas. Dalam tayangan live streaming, ia mengeluarkan ujaran rasis terhadap masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking. Konten tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik, terutama warga Jawa Barat, komunitas Sunda, dan kelompok suporter.
Selain menuai kecaman, konten Resbob juga mendapat perhatian dari creator dan figur publik lainnya.
Viking Persib Club Melapor ke Polisi
Viking Persib Club (VPC) juga melaporkan MAF, pemilik kanal Resbob, ke Polda Jawa Barat atas dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku Sunda.
Tadi malam alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya mendapat penugasan dari Ketua Viking untuk menindaklanjuti kasus ini, ujar kuasa hukum VPC, Ferdy Rizki, pada Jumat, 12 Desember 2025.
Polda Jawa Barat Mulai Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Polda Jawa Barat menegaskan telah mengambil langkah awal penyelidikan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Resbob. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebutkan bahwa pihaknya telah memetakan akun yang digunakan pelaku.
Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan, tutur Hendra.
Ia menambahkan bahwa laporan resmi dari pihak yang dirugikan akan memperkuat proses hukum terhadap konten yang dianggap menghina warga Sunda dan komunitas pendukung Persib.
Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban, tambah Hendra.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar