Mahkamah Tinggi Riau Selesaikan 95 Persen Perkara Banding 2025

Mahkamah Tinggi Riau Selesaikan 95 Persen Perkara Banding 2025

Kinerja Tinggi Pengadilan Tinggi Riau dalam Penanganan Perkara Tahun 2025

Pengadilan Tinggi (PT) Riau mencatat kinerja yang sangat baik dalam menangani berbagai perkara sepanjang tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen dan dedikasi lembaga peradilan dalam menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien.

Capaian di Tingkat Banding

Di tingkat banding, PT Riau mampu menangani sebanyak 1.265 perkara dan berhasil memutuskan 1.198 perkara. Dengan demikian, tingkat penyelesaian mencapai 95 persen. Angka ini menjadi indikator utama produktivitas dan efektivitas kinerja peradilan di tingkat banding.

Ketua PT Riau, Diah Sulastri Dewi, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen peradilan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi kepada publik. Ia menilai bahwa kinerja yang baik ini tidak hanya memberikan kepuasan bagi pihak terkait, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Kinerja di Tingkat Pertama

Selain kinerja di tingkat banding, PT Riau yang membawahi 11 pengadilan negeri di Provinsi Riau juga mencatat capaian signifikan di tingkat pertama. Sepanjang tahun 2025, pengadilan negeri menangani sebanyak 14.154 perkara dan berhasil memutuskan 11.404 perkara, atau sekitar 81 persen dari total perkara yang ditangani.

Diah menyampaikan hal ini saat menghadiri kegiatan refleksi akhir tahun pada Rabu (31/12/2025). Menurutnya, angka ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam penanganan perkara di tingkat pertama.

Penguatan Akses Keadilan bagi Masyarakat

Di luar aspek yudisial, PT Riau juga berupaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah penerapan keadilan restoratif, yang mencatat tingkat keberhasilan sebesar 31 persen dengan tren peningkatan. Sementara itu, diversi dalam perkara anak mencapai tingkat keberhasilan sebesar 71 persen sepanjang tahun 2025.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen PT Riau dalam memberikan solusi yang lebih manusiawi dan berkelanjutan bagi para pelaku perkara, terutama anak-anak.

Penguatan Integritas Aparatur Peradilan

Penguatan integritas aparatur peradilan menjadi bagian penting dari peningkatan kinerja PT Riau. Untuk itu, PT Riau menerbitkan Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Riau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengadilan yang Bersih, Profesional, dan Pelayanan Prima. Selain itu, lembaga ini juga mewajibkan seluruh aparatur untuk menandatangani pakta integritas.

Kebijakan ini memiliki dampak positif yang signifikan, terutama dalam meningkatkan jumlah satuan kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penutup

Menutup paparannya, Diah menegaskan bahwa capaian penanganan perkara dan penguatan integritas tersebut menjadi fondasi untuk terus meningkatkan kualitas peradilan. Ia menekankan bahwa wibawa peradilan dibangun oleh integritas dan akuntabilitas, bukan oleh pencitraan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan