
Pelanggaran Keselamatan Gedung yang Dilakukan PT Terra Drone Indonesia
Polisi mengungkapkan lima pelanggaran keselamatan gedung yang dilakukan oleh manajemen PT Terra Drone Indonesia terkait kebakaran kantornya di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (9/12/2025) dan menewaskan 22 korban.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan infrastruktur gedung enam lantai tersebut. Dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025), Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa:
- Tidak ada pintu darurat
- Tidak ada sensor asap
- Tidak ada sistem proteksi kebakaran
- Tidak ada jalur evakuasi
Selain itu, gedung kantor Terra Drone Indonesia memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat layak fungsi (SLF) untuk perkantoran. Namun, dalam realitanya, gedung tersebut juga digunakan sebagai tempat penyimpanan atau gudang. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memperparah kejadian kebakaran.
Penyimpanan Baterai yang Tidak Sesuai Standar
Dalam penjelasannya, Susatyo juga mengungkap bahwa manajemen PT Terra Drone Indonesia tidak memiliki standar prosedur (SOP) penyimpanan baterai lithium yang mudah terbakar. Baterai yang ada di Kantor PT Terra Drone Indonesia disimpan bercampur antara yang sehat, yang rusak maupun baterai bekas.
"Hasil penyidikan kami menemukan fakta bahwa, tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai flammable (mudah terbakar)," ungkap Susatyo.
"Kemudian tidak ada pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat, semua dijadikan satu," lanjutnya.
Selain itu, terungkap bahwa ruang penyimpanan baterai yang ada di lantai 1 gedung berukuran sekitar 2x2 meter, tanpa ventilasi dan tanpa dilengkapi fireproofing (material tahan api). Tak jauh dari situ, ada genset dengan potensi panas berada di area yang sama.
Penetapan Tersangka
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Korban Tewas dalam Kebakaran
Sebelumnya, kebakaran terjadi di gedung Kantor Terra Drone di Jl Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran pada Selasa. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta menyebut, kebakaran di Gedung Terra Drone mulai diketahui sejak pukul 12.43 WIB.
Tim damkar kemudian meluncur ke lokasi kejadian dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 12.50 WIB. Lalu sekitar pukul 14.10 WIB, tim damkar telah berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan di lokasi kejadian.
Polres Metro Jakarta Pusat pada pukul 17.00 WIB mengonfirmasi jumlah total korban meninggal sebanyak 22 orang. Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Untuk 22 korban sudah dibawa ke RS Polri.
Dari keseluruhan korban meninggal, ada satu orang ibu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan. Rata-rata korban meninggal ditemukan di lantai 3, 4, dan 5. Sebab (karyawan) yang berada di lantai 6 bisa langsung ke rooftop.
Menurutnya, para korban meninggal rata-rata disebabkan kekurangan oksigen sehingga menyebabkan lemas dan berujung kepada kematian. Pada Rabu, kepolisian telah menyatakan bahwa seluruh jenazah korban telah teridentifikasi dan boleh diambil oleh pihak keluarga.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar