Marsel-Awwab menangis saat membacakan pleidoi, teringat air mata ibu setiap hari


aiotrade, JAKARTA - Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tiba-tiba hening saat Marsel Bialembang dan Awwab Hafidz berdiri membacakan pleidoi mereka. Dua lelaki sederhana yang merupakan karyawan lapangan PT Wana Kencana Mineral (WKM) berusaha menahan getar suara yang sejak awal persidangan menjadi saksi bisu beratnya tekanan batin yang mereka pikul.

Namun, hari ini, Rabu 10 Desember 2025 di hadapan majelis hakim, mereka akhirnya membuka seluruh luka yang selama berbulan-bulan ditahan sendiri: kriminalisasi, ketakutan, kehilangan pekerjaan, dan nama baik yang dicemarkan, semuanya akibat tindakan PT Position yang diduga semena-mena.

Marsel, yang wajahnya tampak lebih tirus dibanding awal persidangan, memulai pembelaannya dengan suara bergetar. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai pekerja PT WKM, perusahaan yang secara sah melakukan pengukuran dan pemetaan di wilayah itu. “Saya tidak pernah memiliki niat jahat, saya hanya bekerja,” ujarnya lirih, sebelum menunduk menghapus air mata.

Awwab Hafidz, yang selama persidangan selalu berusaha tegar, akhirnya tak mampu lagi menahan emosi. Dalam pleidoinya, ia menyebut momen penangkapannya sebagai titik paling kelam dalam hidupnya. “Saya tidak pernah menyangka pekerjaan yang saya lakukan demi keluarga berubah menjadi jerat hukum,” katanya sambil terisak. Ia menggambarkan betapa ia diposisikan sebagai pelaku kejahatan hanya karena menjalankan instruksi kerja resmi.

Keduanya sepakat pada satu hal: PT Position-lah yang paling diuntungkan dengan memutarbalikkan narasi, seolah dua staf lapangan ini adalah dalang konflik lahan. Padahal dari fakta persidangan, terlihat bagaimana ada upaya sistematis menutupi kepentingan korporasi dengan mengorbankan dua buruh yang tidak memiliki kuasa apa pun.

Marsel menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memasuki area yang diklaim PT Position, dan seluruh titik pengukuran berada di wilayah kerja PT WKM. “Saya dijadikan tumbal,” katanya, kalimat yang membuat sejumlah pengunjung sidang tampak berkaca-kaca. Awwab menambahkan bahwa kriminalisasi terhadap dirinya dan Marsel telah menghancurkan ketenangan keluarganya. “Ibu saya menangis setiap hari,” ujarnya lirih. Ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah buruh harian yang bekerja tanpa memahami konflik besar antar perusahaan.

Di tengah suasana sidang yang emosional, dukungan datang dari luar. Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede, menilai kasus ini menunjukkan wajah gelap praktik bisnis PT Position. “Buruh kecil dikorbankan, sementara perusahaan yang memicu konflik justru bersembunyi di balik proses hukum. Ini bentuk ketidakadilan yang terang benderang,” ujarnya saat dimintai tanggapan.

Pernyataan tersebut memperkuat pandangan publik bahwa persidangan ini bukan hanya tentang dua orang pekerja lapangan, melainkan tentang ketimpangan kekuasaan dalam konflik korporasi yang menindas mereka yang paling tidak berdaya.

Pada akhir pleidoi, Marsel dan Awwab hanya memohon keadilan. Tanpa menyalahkan siapa pun, tanpa retorika berlebihan. Mereka hanya meminta agar hukum melihat kenyataan: tidak ada niat jahat, tidak ada keuntungan pribadi, tidak ada tindakan kriminal.

Sidang ini menjadi pengingat keras bahwa di tengah perebutan kepentingan bisnis, para pekerja kecil selalu menjadi korban pertama. Dan melalui pleidoi yang menggetarkan itu, publik akhirnya melihat bahwa ada ketidakadilan yang tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan