Mayoritas Lampu Jalan Kalabahi Padam, Anggaran Perbaikan di Mana?

Mayoritas Lampu Jalan Kalabahi Padam, Anggaran Perbaikan di Mana?

Program 100 Hari Alor Terang Tidak Berjalan Sesuai Harapan

Program Prioritas 100 hari Alor Terang yang digagas oleh Bupati Alor, Iskandar Lakamau, SH, M.Si dan Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH, MH menjadi perhatian masyarakat di daerah tersebut. Salah satu fokus utama dari program ini adalah peningkatan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Kalabahi. Namun, dalam praktiknya, kondisi PJU di kota ini masih jauh dari harapan.

Kondisi terlihat jelas bahwa sebagian besar PJU di Kota Kalabahi tidak berfungsi dengan baik. Pantauan selama pekan lalu menjelang Hari Raya Natal hingga Jumat 26 Desember 2025 malam hari menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil lampu jalan yang menyala. Di sepanjang jalan dari Lapangan Mini Kota Kalabahi hingga wilayah Lipa di kawasan Gereja Betlehem, lampu jalan masih berfungsi. Namun, ketika memasuki kawasan Bungawaru, Kadelang, Jembatan Hitan, dan sebagian arah Timur, lampu jalan tampak mati total.

Pada waktu malam hari belum larut, aktivitas pertokoan atau tempat usaha masih sibuk. Penerangan di jalan umum terlihat terang karena cahaya dari toko atau rumah masyarakat di pinggir jalan. Namun, ketika waktu sudah larut malam dan aktivitas toko ditutup, kondisi jalan menjadi gelap-gulita.

Pontius Wali Mau, seorang warga masyarakat Kota Kalabahi yang juga Pemerhati Pemerintah, mempertanyakan peran pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam urusan PJU. Menurutnya, saat Bupati dan Wakil Bupati Alor dilantik, salah satu program prioritas mereka adalah Alor Terang. Dalam berita yang beredar, disebutkan bahwa dana sebesar Rp100 atau Rp200 juta dialokasikan untuk perbaikan PJU. Namun, kenyataannya, PJU di Kota Kalabahi sering tidak berfungsi dengan baik dan selalu menjadi sorotan media massa maupun media sosial.

Pontius menegaskan bahwa masyarakat memiliki tanggung jawab moral dalam membangun daerah ini. Ia menuntut Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi terkait pihak-pihak yang mengurus lampu jalan. "Urus lampu jalan ini siapa yang bertanggungjawab, PLN atau Satker di Pemerintah. Dimanakah atau coba jelaskan anggaran ratusan juta yang dialokasi untuk perbaikan PJU ini buat apa-apa saja, sehingga lampu jalan dari dulu mati saja? PLN juga harus bisa jelaskan, karena tidak salah dalam pembelian token listrik masyarakat itu ada biaya untuk PJU," tegas Pontius.

Ia menambahkan bahwa berkaca dari daerah lain, masyarakat tidak lagi mempersoalkan lampu jalan karena berfungsi atau dipelihara secara baik. Tujuan pemasangan PJU adalah untuk menghindari kecelakaan atau kejahatan di malam hari serta memperindah kota. "Kami mohon Pemerintah mengevaluasinya, agar masuk tahun baru 2026 kita tidak omong lagi tentang lampu jalan, tetapi bicara persoalan lain yang lebih mendasar," ujar Pontius.

Terkait hal ini, Kepala Bagian Umum Setda Alor yang dikonfirmasi Media melalui pesan WA belum meresponsnya. Demikian pula Humas PLN Kalabahi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan