Mendagri Ajarkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Bencana

Mendagri Ajarkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Bencana

Persiapan Menghadapi Nataru dan Potensi Bencana

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan peringatan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta potensi bencana akibat cuaca ekstrem. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara Pemda, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam rapat virtual yang diadakan dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Kamis 11 Desember 2025, Mendagri menyampaikan bahwa semua lini transportasi, baik udara, darat, maupun laut, harus dijamin keamanannya. Ia meminta agar setiap pihak memastikan bahwa sistem transportasi berjalan dengan lancar dan aman.

Pengawasan Harga Tiket Transportasi

Selain itu, Mendagri juga mengingatkan penyedia jasa transportasi untuk tidak memanfaatkan tingginya permintaan selama Nataru dengan menaikkan harga tiket melebihi ketentuan yang berlaku. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme diskon melalui koordinasi lintas sektor.

Jangan menggunakan harga acuan pemerintah tertinggi, karena itu akan mengakibatkan beban bagi rakyat dan bisa menyebabkan kenaikan harga komoditas lainnya, tegasnya.

Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan

Di samping sektor transportasi, Mendagri juga meminta Pemda menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Kebutuhan masyarakat diperkirakan meningkat selama periode Nataru, sehingga Pemda diminta berkoordinasi aktif dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan pelaku usaha daerah untuk memastikan stok tetap aman.

Kesiapsiagaan terhadap Bencana Hidrometeorologi

Mendagri juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Prediksi curah hujan tinggi, termasuk potensi banjir rob di beberapa wilayah, harus diantisipasi sejak awal. Ia meminta agar sumber daya, personel, dan sistem peringatan dini berfungsi optimal.

Kehadiran Pemimpin Daerah Saat Darurat

Untuk itu, Mendagri meminta para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing dan siap mengambil keputusan bila terjadi kondisi darurat. Ia juga mewanti-wanti agar perjalanan ke luar negeri ditunda pada periode 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, kecuali untuk tugas atas arahan Presiden atau kebutuhan medis yang mendesak.

Kehadiran pemimpin daerah dinilai sangat krusial di tengah potensi bencana dan meningkatnya aktivitas masyarakat selama Nataru.

Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Pemda

  • Koordinasi dengan Forkopimda: Memastikan semua pihak bekerja sama dalam menghadapi Nataru.
  • Pengawasan Transportasi: Menjaga keamanan dan kenyamanan transportasi darat, laut, dan udara.
  • Pengaturan Harga Tiket: Mencegah penyalahgunaan harga oleh penyedia jasa transportasi.
  • Stabilitas Pangan: Berkoordinasi dengan Bulog dan pelaku usaha untuk memastikan ketersediaan pangan.
  • Siaga Bencana: Memperkuat sistem peringatan dini dan sumber daya untuk menghadapi cuaca ekstrem.
  • Kehadiran Pemimpin Daerah: Tetap berada di wilayah masing-masing saat darurat terjadi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan