
nurulamin.pro,
JAKARTA - Pemerintah sedang berupaya mempercepat proses pemulihan bencana di tiga wilayah yaitu Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp59,25 triliun.
Tito menjelaskan bahwa daerah yang paling berat dalam penanganan adalah Aceh Tamiang. Ia menilai pemerintahan di sana belum berjalan secara efektif, begitu juga dengan pergerakan ekonomi yang belum optimal.
"Untuk pemulihan hingga selesai diperlukan anggaran sekitar Rp59,25 triliun. Rinciannya, Aceh mendapat Rp33,75 triliun, Sumatra Barat sebesar Rp13,5 triliun, dan Sumatra Utara sebesar Rp12 triliun," ujar Tito saat menghadiri rapat bersama pimpinan DPR dan Satgas Pemulihan Pascabencana, Selasa (30/12/2025).
Sementara itu, ia menyebutkan bahwa proses pemulihan di Sumatra Utara berjalan lebih cepat. Hanya tersisa lima wilayah yang masih membutuhkan pemulihan. Di Sumatra Barat, ada tiga wilayah yang mendapatkan perhatian khusus.
Penyaluran dana pascabencana digunakan untuk memperbaiki berbagai infrastruktur seperti kantor desa, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga jembatan. Tito menekankan bahwa fokus utama adalah pembersihan di beberapa wilayah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menambah pasukan TNI dan Polri.
"Nomor satu, terutama di Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Aceh Timur, pembersihan harus benar-benar dimobilisasi. TNI sudah menambah pasukan, Polri juga demikian, dan kemudian pemerintahan di Aceh Tamiang harus kembali hidup," tambahnya.
Menurut Tito, Aceh Tamiang menjadi salah satu wilayah yang membutuhkan perhatian lebih. Terlebih, Presiden direncanakan akan hadir di wilayah tersebut pada awal tahun 2026.
Selain itu, bantuan bagi rumah yang terdampak bencana diberikan sesuai tingkat kerusakan. Untuk rumah yang rusak ringan, diberikan bantuan sebesar Rp15 juta. Untuk rusak sedang, bantuan sebesar Rp30 juta. Sementara untuk rumah yang rusak berat atau hilang, diberikan bantuan sebesar Rp60 juta.
Dalam skema penyaluran bantuan tersebut, Tito menyarankan agar dilakukan melalui satu pintu, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Saran kami, yang melakukan ini adalah BNPB karena BNPB yang akan membayarkan. BNPB menjadi leading untuk data ini, mengambil data dari Pemda, kemudian data dari BPS, setelah itu divalidasi cepat oleh Polri, Kejaksaan, dan BPKP Perwakilan," pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar