Mendikdasmen ajak semua pihak cegah perundungan dengan tanggap dan bijak

Mendikdasmen ajak semua pihak cegah perundungan dengan tanggap dan bijak

Peran Seluruh Masyarakat dalam Mengatasi Perundungan di Sekolah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti, menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif dari seluruh elemen masyarakat dalam merespons cepat terhadap perlindungan generasi muda Indonesia dari perundungan. Ia menyampaikan pesan ini melalui berbagai kesempatan, termasuk dalam pidato yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Menurut Mendikdasmen, pepatah Afrika "It Takes a Village to Raise a Child" menjadi ajakan bagi semua pihak, baik guru, orang tua, siswa, hingga masyarakat, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh murid. Pepatah ini mengingatkan bahwa tumbuhnya seorang anak tidak hanya bergantung pada keluarga, tetapi juga pada keterlibatan seluruh komunitas sekitarnya.

Perundungan bisa disebabkan oleh berbagai faktor kompleks seperti ketidakseimbangan kekuasaan antarsiswa, kurangnya pengawasan saat jam istirahat, serta komunikasi yang lemah antara sekolah, keluarga, dan komunitas. Di era digital, ancaman semakin bertambah dengan maraknya cyberbullying yang memperburuk dampak psikologis terhadap para pelajar.

Anak-anak kita berhak belajar tanpa rasa takut, tegas Menteri Muti. Kita harus bertindak cepat, tetapi juga bijaksana, untuk menyelesaikan akar masalah ini. Untuk itu, Kemendikdasmen langsung bergerak dengan respons darurat, terutama setelah kasus di SMA Negeri 72 menjadi sorotan pasca kejadian ledakan yang terjadi tanggal 7 November 2025.

Respons Darurat dan Langkah Jangka Panjang

Kemendikdasmen telah membentuk tim psikososial untuk memberikan konseling psikologis dan aktivitas pembinaan kepercayaan diri bagi murid. Sekolah juga didorong untuk berkoordinasi lebih cepat dalam menangani kasus, memastikan tidak ada korban yang terabaikan. Namun, langkah darurat hanyalah permulaan. Kemendikdasmen menyadari bahwa perundungan membutuhkan solusi berkelanjutan.

Sebelumnya, di tahun 2023 telah diterbitkan peraturan menteri tentang pencegahan kekerasan di sekolah. Regulasi tersebut akan sempurnakan dengan pendekatan humanis dan partisipatif di masa mendatang. Dalam penjelasannya, Mendikdasmen menjelaskan bahwa penyempurnaan tersebut dilakukan dengan melibatkan murid, guru, dan keluarga dalam merumuskan solusi.

  • Pertama, murid diajak merancang program pencegahan, memberi mereka rasa memiliki terhadap lingkungan sekolah yang aman.
  • Kedua, Kemendikdasmen terus mendorong upaya penguatan komunikasi antara murid dengan keluarga.
  • Ketiga, semua guru akan menjadi wali siswa, bertanggung jawab atas bimbingan akademik dan konseling emosional.

Adapun pelatihan bimbingan dan konseling (BK) tidak terbatas hanya pada guru BK, tetapi juga menyasar guru kelas dan guru mata pelajaran lainnya.

Evaluasi dan Koordinasi Lanjutan

Lebih jauh, pada tanggal 12 November 2015, perwakilan Kemendikdasmen, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan pihak sekolah melakukan koordinasi lanjutan atas hasil asesmen cepat/rapid assessment. Asesmen ini meliputi observasi, wawancara guru, orang tua, serta data tambahan.

Asesmen telah dilakukan kepada murid, guru, dan tenaga kependidikan (GTK) SMAN 72 Jakarta sekaligus melakukan evaluasi pembelajaran daring hari ke-2. Data responden tercatat yang mengisi asesmen sebanyak 569 murid dan 31 orang GTK. Terdapat 4 klaster yang diukur yaitu:

  • Keluhan fisik (gangguan tidur, lelah, nafsu makan)
  • Keluhan emosional & kognitif (sedih, cemas, takut, sulit konsentrasi)
  • Masalah interaksi sosial & dukungan (menghindar, tidak percaya, merasa tidak dipahami)
  • Harapan, makna hidup, daya pulih (kehilangan harapan, tidak menemukan makna)


Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua IV HIMPSI, Anrilia Ningdyah, yang menegaskan pentingnya evaluasi dan langkah-langkah strategis dalam menghadapi perundungan di lingkungan pendidikan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan