Mengukur Risiko Penggabungan BUMN

nurulamin.pro.CO.ID, JAKARTA -- Rencana merger perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) direncanakan akan dilakukan lebih cepat dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan. Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia Bhimo Aryanto menyatakan bahwa proses konsolidasi bisnis BUMN yang awalnya dijadwalkan selesai pada 2027, kini akan dimajukan dan diselesaikan pada 2026.

Dalam rencana tersebut, konsolidasi akan dilakukan terhadap 1.067 perusahaan menjadi sekitar 250 perusahaan BUMN beserta anak dan cucu usahanya. Tujuan dari merger dan konsolidasi ini adalah untuk meningkatkan efisiensi serta penghematan anggaran. Dengan melalui restrukturisasi di perusahaan-perusahaan BUMN, potensi penghematan tidak hanya berasal dari pengurangan jumlah Dewan Komisaris (BOC) dan Dewan Direksi (BOD), tetapi juga menjadikan perusahaan lebih kompetitif.

Tantangan Persaingan

Di tengah iklim persaingan antar perusahaan yang semakin ketat, efisiensi menjadi hal yang mutlak dilakukan. Perusahaan tidak mungkin bisa bertahan dalam situasi kompetitif yang semakin berat. Telah disadari bahwa ketika sebuah perusahaan harus berkompetisi dengan perusahaan lain, maka efisiensi menjadi sangat penting.

Menghadapi kompetisi yang makin ketat, perusahaan perlu melakukan penyesuaian struktural agar tetap dapat bersaing. Dengan mengurangi jumlah lapisan manajemen, perusahaan dapat meningkatkan kecepatan dan responsivitas terhadap perubahan pasar. Hal ini diharapkan dapat menciptakan peluang baru dan meningkatkan daya saing perusahaan di dunia industri yang semakin kompetitif.

Dampak Positif

Merger yang dilakukan oleh Danantara terhadap seribu lebih BUMN bertujuan untuk menciptakan entitas yang lebih kuat dan efisien, serta sekaligus menciptakan keuntungan bagi lembaga dan karyawan. Namun, perlu diakui bahwa dampak dari merger BUMN ini tentu tidak lepas dari risiko, seperti kemungkinan PHK dan ketidaknyamanan psikologis bagi karyawan, meskipun hak-hak pekerja tetap dilindungi hukum.

Dampak merger BUMN bagi lembaga dan karyawan tentu akan bervariasi. Sebagian BUMN yang dimerger memang diharapkan akan merasakan dampak positif seperti efisiensi, peningkatan kapabilitas, dan peluang karier baru. Namun kita tidak menutup mata terhadap kemungkinan munculnya dampak negatif berupa potensi PHK, ketidakpastian, penurunan semangat kerja, hingga isu penyesuaian budaya kerja dan hilangnya posisi.

Secara garis besar, dampak positif bila dilakukan merger dan perampingan BUMN adalah:

  • Untuk kepentingan efisiensi dan kapabilitas
    Penggabungan aset, SDM, dan teknologi yang dimiliki berbagai BUMN tentu akan bermanfaat meningkatkan kapasitas dan daya saing BUMN baru di tengah pasar yang makin kompetitif. Dengan menyinergikan kekuatan masing-masing BUMN, diharapkan akan tumbuh sinergitas yang makin kokoh dan mampu memperkuat posisi bargaining BUMN.

  • Untuk sesama BUMN yang ada
    Dengan dilakukan merger diharapkan akan dapat berdampak bagi penguatan posisi pasar. Dengan jumlah BUMN yang makin sedikit dan efisien, maka diharapkan akan dapat mengurangi persaingan antar BUMN itu sendiri dan memperkuat posisi tawar.

  • Peluang karir karyawan
    Dengan dilakukan merger, maka peluang karir karyawan akan lebih menantang. Perusahaan dengan skala lebih besar niscaya akan menciptakan lebih banyak peluang posisi dan tanggung jawab yang lebih berat dan menantang pula. Dengan skala usaha yang lebih besar, BUMN juga akan berpotensi mengembangkan peluang pelatihan dan peningkatan keterampilan yang lebih baik.

Risiko

Di atas kertas, merger BUMN memang memberikan banyak keuntungan. Tetapi, di saat yang sama merger sesungguhnya juga berisiko membebani kondisi keuangan dan operasional perusahaan. Merger yang tidak dikelola dengan cermat, bukan tidak mungkin akan dapat membebani perusahaan yang sehat dengan masalah keuangan dari perusahaan yang kurang sehat.

Menggabungkan sejumlah entitas bisnis dalam satu usaha yang berskala besar, dampaknya bisa saja menganggu tata kelola dan manajemen perusahaan. Akibat perbedaan budaya kerja, risiko yang terjadi adalah kemungkinan muncul bentrokan budaya karena setiap perusahaan memiliki budaya kerjanya sendiri. Mengintegrasikan budaya dua atau lebih BUMN sering kali menimbulkan resistensi karyawan dan kesulitan dalam adaptasi, yang berdampak pada produktivitas dan efisiensi.

Di jajaran manajer dan pimpinan perusahaan yang berskala besar, pengambilan keputusan seringkali berjalan lambat. Perusahaan dengan skala yang lebih besar dapat menghadapi birokrasi yang lebih kompleks, menyebabkan proses pengambilan keputusan menjadi lebih lambat dan kurang responsif terhadap dinamika pasar dibandingkan perusahaan swasta yang ramping dan lebih gesit.

Berdasarkan pengalaman, kurangnya pengawasan yang efektif dan tata kelola internal yang lemah dalam BUMN yang telah dimerger niscaya akan berpotensi membuka celah untuk masalah manajemen, seperti korupsi atau rekayasa jahat, yang pada akhirnya merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik. Lebih dari sekadar melakukan perampingan BUMN, keputusan melakukan merger seyogianya tidak hanya sekadar mengurangi jumlah BUMN, tetapi benar-benar bertujuan untuk menciptakan BUMN yang lebih efisien dan profesional.

Singkatnya, merger di atas kertas memang menjanjikan efisiensi, tetapi pelaksanaannya dapat menimbulkan gejolak signifikan pada stabilitas ketenagakerjaan, iklim persaingan usaha, dan efektivitas birokrasi lembaga usaha itu sendiri. Akar masalah dari kinerja BUMN yang selama ini cenderung bermasalah adalah karena kedekatan pada pusat kekuasaan dan kurangnya transparansi serta akuntabilitas yang rendah.

Belajar dari pengalaman, bila benar merger BUMN akan direalisasi, prasyarat kunci yang perlu dipersiapkan adalah komitmen dan kesungguhan pusat-pusat kekuasaan untuk mengambil jarak pada kerja BUMN. Keputusan menempatkan siapa yang menjadi jajaran manajemen seyogianya dilakukan benar-benar profesional dan tidak hanya melayani titipan kekuasaan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan