Mengungkap Kekacauan Banjir Cirebon: Tudingan ke Kuningan Sudah Tidak Relevan?

Mengungkap Kekacauan Banjir Cirebon: Tudingan ke Kuningan Sudah Tidak Relevan?

Narasi yang Salah dan Kebutuhan Kolaborasi dalam Menghadapi Banjir

Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan setiap kali terjadi genangan air di wilayah Cirebon. Kalimat seperti "Kok aneh, Kuningan disebut pengirim bencana banjir" kini menjadi topik hangat di kalangan pemerhati lingkungan. Namun, narasi ini justru mengabaikan fakta bahwa banjir yang terjadi adalah hasil dari kegagalan sistemik dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Alih-alih mencari solusi bersama, tudingan satu arah terhadap wilayah hulu justru memperburuk situasi.

Pengamat Lingkungan, Agus Mauludin, menegaskan bahwa banjir yang melanda Cirebon adalah akibat dari kegagalan pengelolaan DAS secara keseluruhan. Oleh karena itu, tidak adil untuk menyalahkan satu kabupaten saja. Mengambinghitamkan wilayah hulu hanya akan menghambat kolaborasi lintas daerah yang sangat dibutuhkan saat ini.

Fakta di Balik "Banteng" Konservasi Hulu

Publik perlu mengetahui bahwa Kabupaten Kuningan tidak tinggal diam. Sebagai daerah hulu, Kuningan memiliki beban ekologis yang besar dengan melakukan berbagai langkah nyata yang sering kali tidak terlihat oleh masyarakat di wilayah hilir. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

  • Penjagaan ketat zona resapan air di sekitar lereng Gunung Ciremai (proteksi kawasan lindung)
  • Penanaman kembali hutan yang gundul untuk menekan laju erosi yang memicu pendangkalan sungai (rehabilitasi lahan)
  • Perlindungan sumber air baku yang alirannya menjadi tumpuan hidup masyarakat di wilayah Cirebon (penyelamatan mata air)

Agus menjelaskan bahwa Kuningan justru berada di posisi paling awal dalam rantai pengendalian risiko. Oleh karena itu, tudingan yang diarahkan ke Kota Kuda adalah keliru.

Mengapa Banjir Tetap Melanda?

Ia menjelaskan, jika hulu sudah berbenah tapi mengapa air tetap meluap? Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa air yang mengalir dari atas membutuhkan "jalur yang sehat" untuk sampai ke laut. Sayangnya, saat memasuki wilayah tengah dan hilir, air kehilangan ruang geraknya.

Penyempitan sungai akibat bangunan di sempadan, sistem drainase perkotaan yang tersumbat hingga masifnya alih fungsi lahan menjadi permukiman beton di wilayah hilir membuat air tidak lagi memiliki tempat meresap. Dalam kondisi ini, air bukan "dikirim", melainkan "terjebak" karena kehilangan jalur alaminya.

Untuk itu, istilah "banjir kiriman" dinilai merugikan karena seolah-olah menempatkan satu daerah sebagai pengirim masalah. Narasi tersebut berisiko menghapus apresiasi terhadap kerja keras konservasi di hulu dan membuat wilayah hilir abai terhadap pembenahan tata ruang mereka sendiri.

Tantangan Ke Depan: Kerja Kolektif dari Hulu ke Hilir

Banjir Cirebon adalah pengingat bahwa alam tidak mengenal batas administrasi. Air akan terus mengalir sesuai hukum fisika, tanpa peduli apakah sedang berada di Kuningan atau Cirebon. Tantangan ke depan bukan lagi tentang siapa yang harus disalahkan, melainkan sejauh mana kerja kolektif dari hulu ke hilir dapat diperkuat. Tanpa sinergi, banjir akan tetap menjadi agenda musiman yang melelahkan bagi semua pihak.

Menurut Sabtu, 3 Januari 2026, pensiunan kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kuningan, kuncinya adalah keadilan ekologis yang meliputi tiga hal:

  • Hulu wajib menjaga komitmen konservasi
  • Hilir wajib membenahi drainase dan tata ruang
  • Provinsi Jabar hadir sebagai fasilitator anggaran dan kebijakan


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan