Mengurai benang kusut banjir Cirebon: Mengapa tudingan ke Kuningan tidak lagi relevan?

Mengurai benang kusut banjir Cirebon: Mengapa tudingan ke Kuningan tidak lagi relevan?

KABAR KUNINGAN - Narasi lama kembali menyeruak setiap kali genangan air merendam wilayah Cirebon. Kalimat "Kok aneh, Kuningan disebut pengirim bencana banjir" kini menjadi pemantik diskusi hangat di kalangan pemerhati lingkungan. Alih-alih mencari solusi bersama, tudingan satu arah terhadap wilayah hulu dianggap justru mengaburkan akar masalah yang sebenarnya.

Pengamat Lingkungan, Agus Mauludin, menegaskan, banjir yang melanda Cirebon adalah kegagalan sistemik pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sehingga bukan kesalahan tunggal satu kabupaten. Mengambinghitamkan wilayah hulu hanya akan menghambat kolaborasi lintas daerah yang sangat dibutuhkan saat ini.

Fakta di Balik "Banteng" Konservasi Hulu

Penting bagi publik untuk mengetahui, Kabupaten Kuningan tidak tinggal diam. Sebagai daerah hulu, Kota Kuda memikul beban ekologis besar dengan melakukan berbagai langkah nyata yang sering kali tidak terlihat oleh masyarakat di wilayah hilir. Di antaranya, penjagaan ketat zona resapan air di sekitar lereng Gunung Ciremai (proteksi kawasan lindung), penanaman kembali hutan yang gundul untuk menekan laju erosi yang memicu pendangkalan sungai (rehabilitasi lahan).

Serta perlindungan sumber air baku yang alirannya justru menjadi tumpuan hidup masyarakat di wilayah Cirebon (penyelamatan mata air). "Kuningan justru berada di posisi paling awal dalam rantai pengendalian risiko. Jadi tudingan yang diarahkan ke Kota Kuda adalah keliru," ujar Agus.

Mengapa Banjir Tetap Melanda?

Ia menjelaskan, jika hulu sudah berbenah tapi mengapa air tetap meluap, itu disebabkan air yang mengalir dari atas membutuhkan "jalur yang sehat" untuk sampai ke laut. Sayangnya, saat memasuki wilayah tengah dan hilir, air kehilangan ruang geraknya. Penyempitan sungai akibat bangunan di sempadan, sistem drainase perkotaan yang tersumbat hingga masifnya alih fungsi lahan menjadi permukiman beton di wilayah hilir membuat air tidak lagi memiliki tempat meresap.

Dalam kondisi ini, air bukan "dikirim", melainkan "terjebak" karena kehilangan jalur alaminya. Untuk itu, istilah "banjir kiriman", dinilai merugikan karena seolah-olah menempatkan satu daerah sebagai pengirim masalah. Narasi tersebut berisiko menghapus apresiasi terhadap kerja keras konservasi di hulu dan membuat wilayah hilir abai terhadap pembenahan tata ruang mereka sendiri.

Banjir Cirebon adalah pengingat bahwa alam tidak mengenal batas administrasi. Air akan terus mengalir sesuai hukum fisika, tanpa peduli apakah sedang berada di Kuningan atau Cirebon. Tantangan ke depan bukan lagi tentang siapa yang harus disalahkan, melainkan sejauhmana kerja kolektif dari hulu ke hilir dapat diperkuat. Tanpa sinergi, banjir akan tetap menjadi agenda musiman yang melelahkan bagi semua pihak.

"Sebenarnya, kuncinya adalah keadilan ekologis yang meliputi tiga hal. Yakni, hulu wajib menjaga komitmen konservasi, hilir wajib membenahi drainase dan tata ruang. Serta Provinsi Jabar hadir sebagai fasilitator anggaran dan kebijakan," tutur pensiunan kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kuningan, Sabtu, 3 Januari 2026.***

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan