Meningkatkan Kesadaran Hukum: Mojokerto Selesaikan 299 Posbankum Desa, Siap Latih Paralegal dan Peac

Meningkatkan Kesadaran Hukum: Mojokerto Selesaikan 299 Posbankum Desa, Siap Latih Paralegal dan Peacemaker

Bupati Mojokerto Meraih Penghargaan atas Inisiatif Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, mencatatkan prestasi yang luar biasa sejak awal masa jabatannya. Ia berhasil meraih penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas inisiatif dan keberhasilan daerah tersebut dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam acara Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan di Graha Unesa Surabaya, pada Kamis (11/12) malam. Kabupaten Mojokerto tercatat berhasil membentuk total 304 Posbankum, yang terdiri dari 299 Posbankum Desa dan 5 Posbankum Kelurahan.

Jumlah ini menegaskan komitmen Pemkab Mojokerto dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Posbankum berfungsi sebagai layanan hukum gratis di tingkat desa/kelurahan, yang menyediakan konsultasi, pendampingan, dan mediasi untuk penyelesaian masalah hukum non-litigasi atau di luar pengadilan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi upaya ini, menyatakan bahwa filosofi Posbankum adalah sebagai "cahaya" yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya Posbankum, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum tanpa harus melalui proses yang panjang dan rumit.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap keberadaan Posbankum dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memprioritaskan jalur kekeluargaan dalam menghadapi sengketa. Hal ini bertujuan untuk menjaga harmonisasi antar warga dan menghindari konflik yang berkepanjangan.

Jawa Timur sendiri telah mencapai prestasi nasional dengan pembentukan 8.494 Posbankum di seluruh wilayah, menjadikannya salah satu dari 29 provinsi yang mencapai cakupan 100 persen. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Timur telah secara aktif mendorong pemerataan akses layanan hukum di seluruh wilayah.

Upaya Pemkab Mojokerto dalam Memaksimalkan Fungsi Posbankum

Untuk memaksimalkan fungsi layanan tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemkab Mojokerto, Beny Winarno, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan segera mengadakan pelatihan kompetensi bagi Paralegal warga terlatih yang menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem hukum serta Peacemaker aparat desa yang dilatih khusus dalam mediasi konflik damai.

Langkah ini diharapkan mampu menyelesaikan polemik di ranah desa tanpa perlu menempuh jalur hukum formal yang bertele-tele. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para penyelenggara Posbankum dalam memberikan bantuan hukum yang efektif dan cepat kepada masyarakat.

Manfaat Posbankum bagi Masyarakat

  • Posbankum memberikan akses layanan hukum gratis yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
  • Membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum non-litigasi.
  • Menjadi tempat konsultasi, pendampingan, dan mediasi untuk menyelesaikan sengketa secara damai.
  • Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di daerah pedesaan.

Tantangan dan Solusi

  • Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan sumber daya manusia yang terlatih dalam bidang hukum.
  • Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Mojokerto akan fokus pada pelatihan dan penguatan kapasitas para Paralegal dan Peacemaker.
  • Kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat juga diperlukan untuk memperluas jangkauan layanan Posbankum.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan aman dalam menghadapi masalah hukum.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan