
Pengawasan Kosmetik yang Mengkhawatirkan
Pengawasan terhadap peredaran kosmetik di Indonesia dilakukan secara offline pada periode 10 hingga 21 November 2025 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasilnya menunjukkan adanya banyak produk kosmetik ilegal yang berisiko dan berbahaya bagi kesehatan. Pelanggaran yang ditemukan mencakup berbagai jenis, seperti kosmetik tanpa izin edar, mengandung bahan dilarang atau berbahaya, kedaluwarsa, serta penggunaan yang tidak sesuai dengan definisi kosmetik.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa pelanggaran terbanyak meliputi kosmetik tanpa izin edar, mengandung bahan dilarang/berbahaya, kedaluwarsa, penggunaan yang tidak sesuai definisi kosmetik, serta produk impor tanpa kelengkapan Surat Keterangan Impor (SKI) atau Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dari hasil pemeriksaan terhadap 984 sarana, sebanyak 470 sarana (47,8 persen) ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Temuan tersebut mencakup 108 merek atau 408.054 pieces senilai lebih dari Rp26,2 miliar, dengan 65 persen temuan didominasi oleh produk impor. Kosmetik tanpa izin edar tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya karena berisiko mengandung bahan berbahaya/dilarang, seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, dan perwarna dilarang yang dapat menimbulkan bahaya kesehatan.
Dampaknya bisa berupa iritasi kulit, bintik-bintik hitam, perubahan bentuk atau fungsi organ janin, hingga menyebabkan kanker. Hal ini disampaikan oleh Taruna Ikrar saat berada di kantornya Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Pengawasan Online yang Juga Menemukan Banyak Pelanggaran
Selain pengawasan offline, BPOM juga melakukan patroli siber terhadap 5.313 tautan penjualan kosmetik secara online. Dari jumlah tersebut, 4.079 tautan (76,8 persen) menjual kosmetik tanpa izin edar, sedangkan 1.234 tautan (23,2 persen) menjual kosmetik yang mengandung bahan dilarang.
Terhadap hasil temuan patrol siber, BPOM memberikan rekomendasi agar dilakukan takedown tautan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-Commerce Association (IdEA). Pengawasan ini didasari oleh tren kenaikan signifikan produksi dan distribusi kosmetik menjelang akhir tahun.
Tren penjualan produk kategori beauty & care pada periode September hingga Desember tercatat lebih tinggi dibandingkan Januari hingga Agustus. Hal ini juga dipicu oleh promosi dan diskon besar-besaran menjelang momen Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Tips untuk Konsumen Cerdas
Ia mengimbau agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetik. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa produk yang digunakan aman dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar