Menpar Perhatikan Kunjungan Bali, Okupansi Hotel Bisa Turun 50 Persen

Menpar Perhatikan Kunjungan Bali, Okupansi Hotel Bisa Turun 50 Persen

Peningkatan dan Penurunan Kondisi Pariwisata Bali

Berdasarkan data yang dihimpun dari hotel-hotel di Bali, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mencatat adanya penurunan tingkat okupansi hotel di pekan pertama tahun 2026. Bahkan, PHRI Bali menyebutkan bahwa okupansi hotel bisa turun hingga 50-60 persen setelah musim libur Tahun Baru berakhir.

Ketua PHRI Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati, memberikan laporan mengenai kondisi pariwisata selama musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Menurutnya, jumlah wisatawan yang masuk ke Bali tidak terlalu banyak di pekan pertama hingga pekan kedua Desember. Biasanya, peningkatan wisatawan terjadi di pekan ketiga hingga minggu keempat.

“Kondisi sekarang, jika kami dapat informasi dari anggota kami di Bali Hotel Asosiasi itu yang sekarang di minggu pertama dan kedua antara 60-70 persen kemudian non-change (tidak berubah), hanya berkisar di antara 20-50 persen,” ujar Cok Ace.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada pekan ketiga, okupansi naik menjadi 85 persen. Namun, di pekan pertama bulan Januari, tepatnya tanggal 4 Januari 2026, kondisi pembukuan menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.

“Kalau sekarang posisi (okupansi) kami ada di 85 persen. Nah, nanti pada minggu pertama khususnya setelah tanggal 4 Januari, ketika musim libur berakhir drop menjadi 50-60 persen,” kata Cok Ace.

Permasalahan di Bali belakangan ini sering dikaitkan dengan isu-isu seperti kepadatan lalu lintas, banjir, dan sampah yang memengaruhi kunjungan wisatawan nusantara (wisnus). Menurut Cok Ace, data wisatawan yang masuk melalui udara maupun laut atau darat mengalami penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2025.

Di bulan Desember, jumlah wisatawan nusantara menurun sebesar 42 persen. Sedangkan jumlah wisatawan internasional yang masuk melalui bandara hanya turun 8,3 persen. “Jadi yang signifikan adalah hilangnya kunjungan wisatawan domestik yang lewat darat itu yang biasanya datang dengan kendaraan memacetkan jalan-jalan,” tambahnya.

Kunjungan Menteri Pariwisata ke Bali

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana melakukan kunjungan kerja ke Bali, Kamis (1/1), untuk memastikan kesiapan layanan pariwisata bagi wisatawan yang berlibur di Bali pada puncak libur Nataru 2025/2026.

“Saya baru tiba di Bali dan langsung melihat aktivitas kedatangan serta keberangkatan wisatawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, sebagai bagian dari pemantauan periode libur Nataru di Bali,” jelas Widiyanti.

Selama kunjungan tersebut, Menpar meninjau Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, didampingi General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Nugroho Jati, beserta jajaran. Di bandara, Widiyanti meninjau alur pelayanan dan menyapa petugas di sejumlah titik mulai dari area check-in counter, imigrasi, area food and beverage, pusat souvenir, hingga layanan Visa on Arrival (VoA) dan Kantor Bea Cukai.

Selain itu, ia juga berinteraksi langsung dengan wisatawan untuk mendengar kesan mereka mengenai pelayanan bandara serta pengalaman berlibur di Bali. Sejumlah wisatawan juga menerima cenderamata dari Menpar.

Peninjauan dilanjutkan ke Posko Terpadu di Terminal Keberangkatan Domestik. Di lokasi ini, Menteri Widiyanti menerima paparan data terkini mengenai jumlah wisatawan, pergerakan penerbangan, dan rute-rute yang dilayani.

Berdasarkan laporan Angkasa Pura Bali dan Gubernur Bali Wayan Koster, jumlah kunjungan wisman melalui jalur udara hingga akhir Desember 2025 diperkirakan telah menembus lebih dari 7,05 juta orang. Angka ini meningkat 11 persen dibanding tahun 2024 yang mencapai sekitar 6,3 juta kunjungan.

“Ini merupakan rekor tertinggi kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali,” ujar Widiyanti.

Masalah yang Dihadapi oleh ASITA Bali

Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Bali mengeluhkan adanya Online Travel Agent (OTA) yang mempromosikan produk pariwisata tak berlisensi. Dalam diskusi pariwisata bersama stakeholder, Ketua ASITA Bali, I Putu Winastra, mengungkapkan masih melihat terdapat OTA yang mempromosikan produk pariwisata tak berlisensi.

“Oleh karena itu, harapan kami agar pemerintah pusat juga mendukung kami di Bali untuk bisa menertibkan utamanya Online Travel Agent (OTA) yang selama ini men-featuring produk-produk pariwisata yang non-licensed. Nah inilah yang menyebabkan terjadi carut-marut dan price war di Bali di dalam kami melakukan bisnis pariwisata,” kata Winastra.

Selain itu juga ia menyampaikan keluhan terkait dengan perizinan transportasi pariwisata di Bali. Sebelumnya ia telah melapor kepada Gubernur Bali, ternyata izin transportasi pariwisata itu harus di-apply di pusat.

Winastra mengaku sudah pernah bertemu dengan Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra, dan mengatakan sejatinya transportasi laut dan darat itu dikelola daerah bukan pusat.

Penanganan Oleh Menteri Pariwisata

Menanggapi aduan tersebut, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, terkait dengan vila ilegal atau tak berizin ia sudah berkoordinasi. Widiyanti tak menampik banyak sekali vila ilegal yang tidak berizin dan tidak bayar pajak beroperasi di Bali.

“Nah memang kami bersama-sama Pemda sudah mendata dan mengawasi dan memberi coaching clinic (bimbingan). Tapi kami melihat itu mungkin lambat, karena mereka banyak sekali. Saya mengambil jalan pintas kemarin, memanggil semua Online Travel Agent (OTA) ke kantor, menyampaikan ini tidak bisa dibiarkan, bahwa pertama Online Travel Agent (OTA)-nya harus punya izin di Indonesia, punya kantor di Indonesia. Itu sudah Perpres yang terbaru,” ujar Widiyanti.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk merchant-merchant, seluruh akomodasi para wisata jangka pendek harus memiliki izin KLBI yang sesuai. Banyak yang pakai nominee dan tidak membayar pajak, bayarnya di luar negeri, datang ke Indonesia hanya mengambil kunci lalu kembali lagi ke negaranya.

“Jadi saya ingin semua online travel agent menyurati. Kami sudah buatkan suratnya, caranya bagaimana meng-apply untuk izin. Jadi mereka tugasnya hanya menyebarkan saja ke merchant mereka. Kami beri waktu tadinya 31 Desember 2025. Mereka bilang, tidak cukup waktu dan lain sebagainya, kami perpanjang jadi 31 Maret 2026, setelah itu di-list,” kata dia.

Kemudian untuk izin transportasi pariwisata banyak yang bermasalah. Widiyanti memberikan contoh seperti baru-baru ini terjadi di Labuan Bajo, ada kecelakaan kapal hingga tenggelam dan sebagainya.

“Nah semua di bawah Kementerian Perhubungan, sebenarnya izin berlayar, izin layak jalan dan lain sebagainya. Dari kementerian pariwisata hanya bertugas untuk memberi training bagaimana hospitality, kalau transportasi pariwisata,” katanya.

Ia pun siap mendampingi asosiasi Bali jika akan melakukan audiensi mengenai permasalahan transportasi pariwisata ke Kementerian Perhubungan.

“Kami sering sekali berdiskusi dengan Menteri Perhubungan, kami sudah ketemu mungkin tiga kali dengan beliau. Beliau sangat akumulatif,” pungkasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan