Pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren Menjadi Langkah Penting
Pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pondok Pesantren menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kementerian Agama telah siap menyambut kehadiran Dirjen Pesantren, yang tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tahap akhir.

Nasaruddin menjelaskan bahwa seluruh persiapan internal telah rampung. Fasilitas hingga kurikulum sudah disiapkan, sehingga tinggal menunggu formalisasi dari pihak yang berwenang. “InsyaAllah dalam waktu dekat ini, kita tinggal menunggu Keppres-nya. Dirjen Pondok Pesantren itu akan hadir di tengah-tengah kita,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa proses pembentukan tidak hanya sekadar restrukturisasi birokrasi, tetapi juga merupakan pengakuan negara atas peran strategis pesantren dalam sejarah bangsa. “Karena lembaga pendidikan tertua di Indonesia itu adalah pondok pesantren. Jadi dengan demikian kita perlu memberikan tempat ya,” katanya.
Pesantren Dinilai Layak Naik Kelas Jadi Eselon I
Menurut Nasaruddin, peningkatan status kelembagaan pesantren menjadi Eselon I sangat wajar mengingat kontribusi besar alumni pesantren dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. “Alumni-alumni pondok pesantren inilah yang berdarah-darah dan juga berkeringat, di samping para pejuang yang lain, untuk memerdekakan tanah air,” ucapnya.
Dengan demikian, ia menilai penting bagi negara untuk memberikan perhatian khusus kepada pesantren. “Wajar kalau negara ini memberikan perhatian khusus juga kepada pondok pesantren dengan mengangkat yang tadinya hanya sebagai Direktur, sekarang ini menjadi Pejabat Eselon I,” tambahnya.

Proses Pembentukan Melibatkan Banyak Kementerian
Meski optimistis kehadiran Dirjen Pesantren akan segera terwujud, Nasaruddin mengakui bahwa proses ini melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat proses tersebut.
“Karena ini kan tidak gampang karena ini kan terkait dengan beberapa kementerian. PAN-RB, kemudian Kementerian Keuangan, Bappenas, kemudian juga Setneg, dan tentunya juga Bapak Presiden nanti ada pertimbangannya,” ujarnya.
Namun, ia memastikan bahwa semua proses berjalan secara simultan. “Tapi semuanya berjalan simultan,” tutur dia.
Nasaruddin berharap kehadiran Dirjen Pesantren kelak dapat memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional. “InsyaAllah kita berdoa dalam waktu dekat ini bangsa kita ini akan merasakan makna kehadiran pondok pesantren, akan lebih lincah lagi bermanuver di masa depan,” katanya.

Peran Pesantren dalam Pembangunan Nasional
Kemenag menilai bahwa mutu pesantren bisa dipercepat jika dikelola oleh Direktorat Jenderal. Hal ini akan membuka peluang lebih besar bagi pesantren untuk berkontribusi dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, ekonomi, dan sosial.
Dengan adanya Dirjen Pesantren, diharapkan pesantren dapat lebih efektif dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pendidikan yang memiliki nilai-nilai luhur dan tradisi yang kuat. Selain itu, pesantren juga bisa menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan beretika.
Proses pembentukan Dirjen Pesantren diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan pendidikan dan budaya di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, pesantren akan semakin maju dan mampu bersaing dengan institusi pendidikan lainnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar