Menteri Airlangga Jamin Tidak Ada Hambatan Non Tarif RI-AS

Perdagangan Indonesia dan AS Masih Berlanjut Meski Tampak Buntu

Negosiasi mengenai tarif perdagangan resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang sempat dikabarkan buntu ternyata masih berlangsung. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam perjanjian dagang terkait non-tariff barrier antara kedua negara. Perjanjian tersebut sebelumnya disepakati dalam leaders declaration pada 22 Juli 2025 lalu.

Menurut Airlangga, perjanjian ini hanya membutuhkan penyelesaian teknis dokumen dan penandatanganan. Ia menyatakan bahwa semua kesepakatan antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump sudah selesai, dan menjadi bagian dari joint statement terbaru. Namun, masalah utamanya adalah belum adanya tanda tangan resmi.

Pemerintah Indonesia menargetkan seluruh proses perjanjian dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2025, sesuai arahan Presiden Prabowo. Airlangga menjelaskan bahwa dirinya bersama tim negosiasi akan kembali terbang ke Washington, AS, pekan depan untuk memastikan keberlanjutan perjanjian tersebut dapat segera difinalisasi dan ditandatangani.

Perjanjian mengenai reciprocal tariff itu akan dilanjutkan dalam waktu dekat. Saya akan mengirim tim ke Washington minggu depan, dan harapannya sampai akhir tahun ini apa yang sudah diperjanjikan oleh kedua pemimpin, yaitu Presiden Prabowo dan Presiden Trump, bisa dituangkan dalam draft agreement, ujar Airlangga.

Komunikasi dengan USTR AS

Airlangga menyebutkan bahwa perkembangan positif ini didapat setelah ia berkomunikasi langsung dengan United States Trade Representative (USTR), Ambassador Jameson Greer, pada Kamis malam. Ia menegaskan bahwa kedua pihak sepakat untuk menuntaskan seluruh komitmen yang tertuang dalam leaders declaration pada 22 Juli lalu.

Menurutnya, Indonesia menjadi negara ketiga yang telah mencapai kesepakatan dagang dengan AS dalam kerangka resiprokal tersebut, dan hal ini mendapat apresiasi dari pemerintah AS.

Dengan rampungnya kesepakatan ini, Indonesia berharap kerja sama ekonomi dengan AS semakin kuat dan saling menguntungkan, imbuh Airlangga.

Langkah Lanjutan

Airlangga mengatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral. Proses finalisasi perjanjian dagang ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga terkait di Indonesia dan AS.

Beberapa hal yang akan dibahas dalam proses finalisasi antara lain:

  • Penyusunan dokumen resmi yang mencakup seluruh isi perjanjian
  • Penandatanganan resmi oleh pihak-pihak yang berwenang
  • Penyusunan mekanisme pelaksanaan dan pengawasan perjanjian

Dengan penyelesaian perjanjian ini, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan AS. Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menjalin hubungan perdagangan yang saling menguntungkan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan