Menteri ATR: Perubahan RTRW Ekstrem Setelah Banjir Sumatra

Perubahan Besar-Besaran dalam Rencana Tata Ruang di Tiga Provinsi Sumatra

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa akan terjadi perubahan besar-besaran dalam rencana tata ruang/tata wilayah (RTRW) di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut). Perubahan ini dilakukan sebagai upaya untuk memitigasi bencana, khususnya setelah banjir hebat yang melanda Pulau Sumatra.

Nusron menjelaskan bahwa setelah rapat kerja Kementerian ATR di Kemayoran, Jakarta Pusat, ia bersama Menteri Kehutanan melakukan evaluasi terhadap beberapa kebun yang dulunya merupakan hasil pelepasan kawasan hutan. Ia menyebutkan kemungkinan adanya evaluasi besar-besaran, termasuk kemungkinan pengembalian fungsi lahan tersebut menjadi hutan kembali.

"Saya kemarin (menggelar rapat), begitu juga Menteri Kehutanan turut melakukan evaluasi beberapa kebun yang dulunya hasil pelepasan kawasan hutan. Kemungkinan dengan adanya bencana ini akan ada evaluasi besar-besaran. Salah satu keputusan ekstremnya adalah dikembalikan menjadi fungsi hutan lagi," ujar Nusron.

Saat ditanya lebih lanjut tentang keputusan ekstrem yang dimaksud, Nusron tidak memberikan jawaban langsung. Ia mengutip pernyataan ekonom Mohammad Sadli, yang menyatakan bahwa "setiap krisis harus diakhiri dengan membuat kebijakan yang baik." Nusron menegaskan bahwa keputusan yang lebih baik ini berupa revisi tata ruang agar kejadian serupa tidak terulang.

Masalah Utama Banjir di Sumatra

Nusron mengakui bahwa banjir hebat di Pulau Sumatra bukan hanya disebabkan oleh curah hujan tinggi akibat siklon Senyar. Namun, penyangga air seperti hutan sudah jauh berkurang.

"Apa sih problem-nya banjir di Sumatra? Adalah debit air yang banyak, tidak ada penyangga atau serapan karena penyangga serapannya dalam bentuk tumbuh-tumbuhan atau pohon, sudah hilang," kata Nusron.

Ia berencana mengembalikan fungsi tata ruang yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas lain menjadi ruang yang direstorasi bagi hutan. Tujuannya adalah untuk menjaga serapan air.

Tidak Bisa Sebut Jumlah Area yang Direstorasi

Ketika ditanyakan berapa banyak area di Sumatra yang akan dikembalikan fungsi tata ruangnya menjadi hutan, Nusron enggan menjawab. Ia mengatakan bahwa saat ini masih diberlakukan status darurat bencana di Sumatra, sehingga terlalu dini untuk menyampaikan informasi tersebut.

"Terlalu dini untuk saya sampaikan sekarang (area mana saja yang sudah diidentifikasi akan direstorasi). Ini tidak pas karena situasinya masih tanggap darurat," katanya.

Siap Cabut HGU untuk Persiapan Lahan Pengungsi

Nusron menyatakan bahwa Kementerian ATR siap mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan lahan demi pembangunan hunian sementara dan tetap bagi pengungsi banjir Sumatra. Bahkan, jika lahan tidak tersedia, Nusron siap mencabut Hak Guna Usaha (HGU) tanah negara yang kini dikelola oleh pengusaha swasta.

"Kami siap. Artinya, bila masyarakat membutuhkan lahan untuk hunian tetap dan tidak ada lahan yang tersedia, nanti kami akan minta kepada para pengusaha yang menggunakan lahan milik negara dan dijadikan HGU-HGU di kota tersebut. Itu semua tidak ada masalah," ujar Nusron.

Meski belum melakukan survei lokasi yang tepat, Nusron yakin dapat menyediakan lahan untuk hunian tetap bagi warga di 52 kabupaten yang terdampak.

Hunian Sementara yang Disiapkan

Hunian sementara yang disiapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah prefabrikasi dengan luas 8x5 meter atau tipe rumah 36. Menurut Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, pengungsi lebih baik tinggal di hunian sementara ketimbang tenda pengungsi. Biaya yang dibutuhkan untuk membangun hunian sementara per unit mencapai Rp30 juta.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan