
Tiga Kriteria yang Harus Dipenuhi Calon Direksi BEI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tiga kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam periode mendatang. Hal ini menjadi penting mengingat masa jabatan direksi saat ini akan berakhir pada tahun 2026, dan akan ada pergantian kepemimpinan.
Purbaya menjelaskan bahwa syarat pertama yang harus dimiliki oleh calon direksi adalah kemampuan untuk memahami pasar. Ia menekankan bahwa seseorang yang akan menjabat sebagai direksi BEI harus memiliki pemahaman yang baik terhadap dinamika pasar modal serta mampu memberikan arahan yang tepat untuk pengembangan pasar.
Kedua, calon direksi juga harus mampu melakukan pengembangan basis investor. Menurut Purbaya, hal ini mencakup kemampuan untuk meningkatkan jumlah investor ritel maupun institusi di pasar modal. "Mereka harus bisa memahami pasar dan mampu mengembangkan basis investor ritel dan institusi," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1).
Yang terakhir, kata Purbaya, calon direksi BEI harus memiliki komitmen kuat untuk membersihkan pasar dari praktik saham gorengan yang tidak bertanggung jawab. Ia menyatakan bahwa pembersihan pasar dari pelaku-pelaku yang tidak bertanggung jawab sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor.
"Dan yang paling penting adalah mereka harus punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab," tegasnya.
Ultimatum kepada OJK
Sebelumnya, Purbaya juga sempat memberikan ultimatum kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. Ia meminta agar pasar modal segera dibersihkan dari praktik saham gorengan dalam tempo enam bulan. Jika tidak, insentif bagi investor ritel tidak akan turun.
Menurut Purbaya, langkah tersebut sangat krusial untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat. Pemerintah tidak akan memberikan insentif selama pasar masih dipenuhi manipulasi yang merugikan investor pemula.
"Saya janji ke Pak Mahendra, kalau bisa beresin goreng-gorengan itu, nantikan investor ritel terlindungi. Saya akan kasih tambahan insentif, keringanan pajak, dan lain-lain supaya banyak orang masuk ke pasar saham. Tapi masuknya bukan ke pasar yang bisa menipu mereka," jelas Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Apa Itu Saham Gorengan?
Untuk diketahui, saham gorengan adalah saham dengan fundamental lemah yang harganya dimanipulasi oleh pihak tertentu atau bandar untuk keuntungan jangka pendek. Biasanya, saham gorengan ditandai oleh kenaikan harga ekstrem tanpa alasan jelas, likuiditas rendah, dan berisiko sangat tinggi karena pergerakannya tidak mencerminkan nilai riil perusahaan dan bisa jatuh drastis.
Praktik ini sering kali merugikan investor pemula yang tidak memahami dinamika pasar. Oleh karena itu, upaya pemerintah dan otoritas terkait untuk membersihkan pasar dari praktik semacam ini menjadi sangat penting. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik, diharapkan pasar modal dapat menjadi tempat yang lebih aman dan transparan bagi semua pihak.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar