Penanganan Sampah di Rest Area KM 166 Tol Cipali Dinilai Tidak Memadai
Pada hari Kamis, 25 Desember 2025, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Rest Area KM 166 Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) yang berada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah di kawasan tersebut, terutama mengingat meningkatnya arus kendaraan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam inspeksi mendadak (sidak), Menteri LH menemukan beberapa masalah serius terkait pengelolaan sampah di rest area. Salah satu permasalahan utamanya adalah ketersediaan tempat sampah yang masih sangat minim dan tidak sebanding dengan jumlah pengunjung yang datang. Selain itu, penempatan tong sampah dinilai kurang strategis dan jumlahnya terbatas.
Yang paling disoroti adalah tidak adanya fasilitas pemilahan sampah antara sampah organik dan nonorganik. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah di kawasan tersebut belum memenuhi standar yang diperlukan untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Di area publik dengan aktivitas tinggi seperti rest area, pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Harus tersedia tempat sampah yang memadai, terpilah, dan dilengkapi dengan sistem pengolahan,” tegas Hanif Faisol Nurofiq.

Tidak hanya itu, Menteri Lingkungan Hidup juga menemukan bahwa di lokasi pembuangan sementara, tidak terdapat sistem pengolahan sampah sama sekali. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, terlebih di masa puncak kunjungan.
Atas temuan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup memberikan peringatan tegas kepada pengelola Rest Area KM 166 Tol Cipali. Pengelola diminta segera membenahi sistem pengelolaan sampah dalam kurun waktu enam bulan.
“Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada perbaikan signifikan, maka akan diberlakukan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hanif.
Respons Pengelola Rest Area
Sementara itu, pihak pengelola Rest Area KM 166 Tol Cipali menyatakan siap menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup. Vijar, selaku pengelola, mengatakan pihaknya akan segera melengkapi fasilitas tempat sampah, termasuk penyediaan sarana pemilahan sampah organik dan nonorganik.
“Kami menerima masukan dan peringatan dari Bapak Menteri. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pembenahan sesuai instruksi dan target enam bulan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu, Vijar juga menyatakan bahwa pihaknya akan memenuhi sejumlah catatan yang disampaikan Menteri LH, termasuk melengkapi fasilitas pengelolaan sampah.
“Kami terima kasih atas kunjungan Pak Menteri LH, kami akan perbaiki dan mohon doanya semoga semuanya lancar,” katanya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar