
Percepatan Persiapan TPA Landih sebagai Pengalihan Sampah
Di tengah upaya pemerintah dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah di Bali, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan instruksi penting terkait percepatan kesiapan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih di Kabupaten Bangli. TPA ini akan menjadi lokasi pengalihan sementara sampah dari Denpasar dan Badung setelah keputusan resmi untuk menutup TPA Suwung pada 1 Maret 2026.
Keputusan ini dilakukan sambil menunggu selesainya proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali yang sedang berlangsung. Namun, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa hanya residu sampah yang boleh dikirim ke TPA Landih. Oleh karena itu, pengelolaan sampah harus dilakukan secara kolaboratif di hulu, dengan melibatkan masyarakat dan memastikan kewajiban pengelola kawasan serta tempat usaha untuk memilah dan mengolah sampah secara mandiri.
Langkah ini diperlukan untuk memperbaiki status darurat sampah di Bali dan menghindari predikat kota kotor dari hasil penilaian Adipura. Selain itu, pengembangan TPA Landih harus disertai dengan konstruksi dan penguatan fasilitas yang optimal agar tidak memicu masalah baru di masa depan.
Tanggung Jawab Teknis Berada di Pemda
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq juga menyoroti pentingnya menuntaskan seluruh persyaratan teknis dan perizinan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Saat ini, persetujuan lingkungan untuk TPA Bangli belum tersedia, sehingga ia meminta Gubernur Bali segera menyelesaikan proses tersebut.
"Saya ingatkan tanggung jawab teknis berada pada pengelola kawasan yaitu bupati dan wali kota, mulai dari sampah permukiman hingga pasar. Tanpa penanganan serius di hulu, permasalahan sampah akan berdampak langsung pada penurunan kualitas lingkungan serta kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Kolaborasi dan Partisipasi Masyarakat
Untuk mencapai tujuan pengelolaan sampah yang lebih baik, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memilah sampah sejak awal, sehingga dapat mengurangi beban di TPA. Dengan demikian, sampah yang masuk ke TPA Landih akan lebih sedikit dan lebih mudah dikelola.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah secara mandiri. Hal ini bisa dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan, dan program-program yang relevan.
Langkah Jangka Panjang untuk Pengelolaan Sampah
Dalam jangka panjang, pengelolaan sampah di Bali perlu didukung oleh sistem yang lebih efektif dan berkelanjutan. PSEL Bali merupakan salah satu solusi yang ditujukan untuk mengubah sampah menjadi energi listrik, sehingga mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA.
Namun, sampai proyek ini selesai, TPA Landih akan menjadi tempat sementara untuk menampung sampah dari wilayah Denpasar dan Badung. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang lebih ketat dan transparan agar tidak terjadi masalah lingkungan atau kesehatan masyarakat.
Kesimpulan
Percepatan kesiapan TPA Landih menjadi langkah penting dalam menghadapi penutupan TPA Suwung. Namun, hal ini tidak cukup hanya dengan membangun TPA saja. Diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang tepat, Bali dapat menghindari krisis sampah dan menjaga kualitas lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar