Menteri Pangan Pantau TPA Jatibarang, Percepat PSEL Semarang Raya

Menteri Pangan Pantau TPA Jatibarang, Percepat PSEL Semarang Raya

Peninjauan Langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan ke TPA Jatibarang

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang di Kota Semarang pada Jumat (2/1/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk mengevaluasi kesiapan lokasi yang diusulkan sebagai prioritas pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bagi kawasan aglomerasi Semarang Raya.

TPA Jatibarang terletak di Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, dengan luas total sekitar 46 hektare. Dari luas tersebut, lahan efektif sebesar 5,8 hektare akan digunakan untuk pengembangan PSEL yang bertujuan memberikan solusi pengelolaan sampah berkelanjutan bagi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.

Selama peninjauan, Menteri Koordinator Bidang Pangan melihat langsung kondisi pengelolaan sampah serta membahas kesiapan infrastruktur serta dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional pengelolaan sampah berbasis energi. Ia juga meninjau berbagai fasilitas yang telah disiapkan di lokasi tersebut.

Di tempat yang sama, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Semarang dalam menjadikan wilayahnya sebagai salah satu daerah prioritas pembangunan PSEL. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Menurut Wali Kota, program PSEL selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan dan memiliki nilai tambah ekonomi. Saat ini, jumlah sampah yang masuk ke TPA Jatibarang mencapai lebih dari 1.000 ton per hari.

Untuk menghadapi tantangan ini, Pemkot Semarang telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Beberapa di antaranya adalah penguatan armada pengangkutan sampah, edukasi publik melalui program Semarang Bersih dan Semarang Wegah Nyampah, serta pengembangan PSEL Semarang Raya.

PSEL Semarang Raya dirancang mampu mengolah minimal 1.000 ton sampah per hari menggunakan teknologi insinerator. Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat menghasilkan energi listrik ramah lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pemerintah pusat melalui Kemenko Pangan akan mendorong Danantara untuk segera memproses penunjukan mitra Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) setelah pemerintah daerah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Diperkirakan, PSEL Semarang Raya dapat mulai beroperasi pada akhir tahun 2027.

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, pembangunan PSEL diharapkan menjadi solusi terpadu pengelolaan sampah perkotaan, sekaligus menyediakan sumber energi listrik berkelanjutan bagi masyarakat Semarang dan sekitarnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan