Menteri Purbaya Janjikan Insentif Saham, Syaratnya OJK Tuntaskan Saham Gorengan

Kementerian Keuangan Tegaskan Insentif Saham Hanya Diberikan Jika Ada Keseriusan dalam Penertiban Pasar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemberian insentif di sektor pasar modal, khususnya terkait saham, hanya akan dilakukan jika ada keseriusan nyata dalam memberantas praktik saham gorengan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan saat berbicara di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Jumat (2/1).

Purbaya menyebut bahwa dirinya masih mencermati langkah-langkah yang telah disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar terkait upaya penertiban pasar saham. Namun, ia menekankan bahwa keseriusan tersebut perlu dibuktikan melalui tindakan konkret.

“Tadi kan Pak Mahendra sudah menyebutkan beberapa langkah yang disebutkan oleh dia. Saya akan lihat, akan nilai terus dia serius atau tidak,” ujarnya.

Ia juga memastikan hingga saat ini pemerintah belum akan memberikan insentif saham kepada para investor. Menurutnya, hal ini karena belum ada permintaan secara detail kepada Kemenkeu. Purbaya menegaskan bahwa insentif tidak bisa diberikan begitu saja tanpa adanya capaian yang jelas, seperti penegakan hukum pasar modal.

“Belum. Mereka belum minta insentif. Kalau mereka minta insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang ditangkap,” tegasnya.

Langkah-Langkah Strategis OJK untuk Meningkatkan Integritas Pasar Modal

Sementara itu, Ketua OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) berkomitmen mengimplementasikan berbagai program strategis pada tahun 2026. Fokus utamanya adalah peningkatan integritas dan kedalaman pasar.

Berikut adalah beberapa langkah yang akan dilakukan:

  • Peningkatan kualitas perusahaan tercatat
    Melalui penyempurnaan kebijakan secara menyeluruh dari entry requirement. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas perusahaan yang terdaftar di pasar modal.

  • Peningkatan free float atau floating shares
    Termasuk continuous free float, meningkatkan transparansi ultimate beneficial owner sampai exit policy yang jelas. Peningkatan transparansi ini diperlukan untuk meminimalisasi transaksi efek yang tidak wajar dan meningkatkan likuiditas real di pasar. Sekaligus menjawab keraguan investor dan lembaga internasional.

  • Peningkatan basis investor baik domestik maupun asing
    Program ini dilaksanakan melalui peningkatan peran investor institusi, terutama reksa dana, asuransi, dan dana pensiun. Para investor tersebut dinilai semakin siap kembali memperbesar alokasi investasi di pasar modal secara sehat sesuai praktik manajemen risiko yang baik.

  • Adopsi reformasi tata kelola pasar saham terkini
    Antara lain melalui penguatan aspek transparansi kualitas disclosure dan disiplin pengelolaan perusahaan. Ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan pasar yang berkelanjutan.

  • Penguatan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi
    Dalam hal ini, OJK juga telah mengenakan berbagai langkah pengenaan sanksi dan hukuman di pasar modal. Contohnya adalah denda kepada 121 pihak pencabutan izin, 6 pihak surat peringatan dan perintah tertulis termasuk keterlambatan terhadap 638 pelaku usaha.

Peran OJK dalam Membangun Pasar Modal yang Lebih Transparan

Mahendra Siregar menekankan bahwa OJK dan SRO akan terus bekerja sama untuk membangun pasar modal yang lebih transparan dan stabil. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan pasar modal dapat menjadi tempat yang lebih aman dan menarik bagi para investor.

Dengan komitmen yang kuat dari OJK dan pemerintah, diharapkan pasar modal Indonesia akan terus berkembang dan mampu bersaing dengan pasar-pasar lain di tingkat regional dan internasional.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan