
Masalah Utama dalam Pemenuhan KUR di Bawah Rp100 Juta
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengungkap alasan utama masih adanya permintaan agunan dari perbankan terhadap pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) dengan plafon di bawah Rp100 juta. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa masalah ini tidak berasal dari regulasi yang ada, melainkan dari ketidakpercayaan petugas perbankan terhadap debitur usaha mikro.
Menurut Maman, para petugas bank masih khawatir akan kemampuan pelaku usaha mikro dalam mengembalikan pinjaman tanpa agunan. Hal ini mencakup faktor seperti karakter, disiplin, dan keberlanjutan usaha debitur. Ia menyatakan bahwa ketidakpercayaan tersebut lebih dominan terjadi di tingkat daerah.
“Lebih besar tuh memang faktor ketidakpercayaan petugas-petugas bank di daerah dengan pihak yang mengajukan. Pasti itu yang paling utama,” ujar Maman saat ditemui di Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Prinsip Dasar KUR Tanpa Agunan
Secara prinsip, KUR tidak mewajibkan adanya agunan fisik. Penilaian seharusnya hanya berdasarkan pada usaha yang dijalankan oleh pelaku UMKM. Namun, Maman juga mengakui bahwa di lapangan masih ada ketidakpercayaan dari pihak perbankan, sehingga bank cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
“Karena mereka kan punya kekhawatiran pada saat misalnya itu diberikan [pinjaman], tetapi tanpa agunan, mereka nggak bisa mengembalikan. Karena masalah mungkin karakter pribadi, disiplin, dan sebagainya. Isunya lebih banyak di situ,” tambahnya.
Saran untuk Pemberian Kredit Bertahap
Untuk mengatasi masalah ini, Maman menyarankan agar pemberian kredit dilakukan secara bertahap. Jika petugas bank masih ragu, maka pinjaman tidak perlu langsung diberikan dalam jumlah besar, melainkan dimulai dari nominal kecil terlebih dahulu untuk membangun rekam jejak dan kepercayaan.
Ia juga mengimbau pelaku usaha mikro yang mendominasi pembiayaan di kisaran Rp1 juta—Rp100 juta agar mengajukan kredit secara proporsional dan memperkuat fundamental usaha. Menurutnya, masih banyak pelaku usaha mikro yang langsung mengajukan pinjaman dalam jumlah besar tanpa kesiapan usaha yang memadai, sehingga memperbesar risiko gagal bayar.
“Misalnya mulai dari 20 juta, naik 30 juta, naik ke 40 juta. Jadi pelan-pelan,” imbuhnya.
Sidak Rutin untuk Memastikan Penyaluran KUR
Sebelumnya, Menteri Maman menegaskan akan rutin melakukan sidak ke bank penyalur untuk memastikan KUR disalurkan sesuai aturan, menyusul banyak keluhan UMKM terkait KUR Rp1–100 juta yang masih diminta agunan. Ia menjelaskan bahwa sidak dilakukan secara spontan untuk memantau kondisi riil penyaluran KUR dari 44 bank penyalur.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar