Masalah Utang dan Dampaknya dalam Masyarakat
Masalah utang menjadi salah satu sumber ketegangan di masyarakat, termasuk di Kalimantan Selatan. Banyak hubungan keluarga merenggang, pertemanan retak, bahkan warga saling menghindar hanya karena utang yang tidak kunjung dibayar. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya isu ini dalam kehidupan sosial.
Menurut informasi yang diperoleh, banyak pihak berutang disebut memiliki kemampuan untuk melunasi utang mereka. Fenomena ini memicu perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan, yang menegaskan bahwa menunda pembayaran utang tanpa alasan yang sah merupakan tindakan zalim dalam pandangan syariat Islam.
Etika dan Batasan dalam Utang
Ketua Bidang Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat MUI Kalsel, Dr H Sukarni MAg menjelaskan bahwa utang piutang pada dasarnya adalah praktik sosial yang dibenarkan dalam Islam sejak zaman Rasulullah SAW. Namun, ia menekankan bahwa syariat memberikan batasan dan etika yang ketat terkait kewajiban moral bagi pihak peminjam.
Sukarni menyatakan bahwa masalah mulai timbul ketika seseorang berutang tanpa mempertimbangkan tanggung jawab atau sengaja menunda pembayaran, padahal sudah mampu. Ia menegaskan bahwa jika seseorang memiliki kelapangan rezeki dan jatuh tempo sudah tiba, tetapi dia menunda membayar tanpa memberitahu pemberi utang, maka itu termasuk perbuatan zalim.

Dalam beberapa hadis, disebutkan bahwa orang kaya yang menunda melunasi utangnya dicatat sebagai pelaku kezaliman. Ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa orang yang berniat tidak mau melunasi utangnya akan dibangkitkan sebagai pencuri pada hari kiamat. Bahkan, menurut hadis lain, nyawa seorang mukmin tertahan oleh utangnya hingga utang itu dilunasi dan dosa syahid sekalipun tidak dapat menghapus tanggungan tersebut.
Kepercayaan dan Komunikasi
Sukarni menilai bahwa banyak persoalan utang di masyarakat berawal dari lemahnya komunikasi. Tidak semua keterlambatan disebabkan oleh ketidakmampuan finansial. Sebagian peminjam memilih diam dan menghindar karena merasa tidak enak atau enggan berterus terang. Padahal, Islam justru mendorong keterbukaan ketika seseorang sedang menghadapi kesulitan.
Al-Quran memberikan kelonggaran ketika peminjam benar-benar dalam kesulitan. Dalam Al-Baqarah ayat 280, Allah menganjurkan agar pemberi utang memberikan tempo tambahan. Namun, kelonggaran hanya berlaku jika ada permintaan dan komunikasi yang jelas dari peminjam.
Dia menjelaskan bahwa hakikat utang adalah hak milik orang yang memberi pinjaman. Karena itu, segala bentuk penundaan, perubahan jadwal pembayaran, atau alasan terkait kebutuhan lain harus diketahui dan disetujui pemberi utang.
Pentingnya Kehormatan dan Kepercayaan
Sukarni menegaskan bahwa tidak ada alasan menunda pembayaran ketika kemampuan telah ada. Apalagi jika peminjam justru mengutamakan pengeluaran lain yang tidak mendesak. Selama seseorang memiliki harta yang cukup untuk membayar, utang harus jadi prioritas utama. Jangan sampai ada pengeluaran lain yang dipaksakan sementara hak orang lain belum dipenuhi.
Di sisi lain, Islam memberi penghargaan besar kepada orang yang memberikan pinjaman kepada sesama. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa memberi pinjaman memiliki nilai pahala yang lebih besar dibanding sebagian bentuk sedekah, karena peminjam biasanya sedang berada dalam situasi sulit.
Ada kisah seorang laki-laki pada masa dahulu yang masuk surga karena kebiasaannya memberi kelonggaran kepada orang-orang yang berutang kepadanya dan memaafkan mereka yang benar-benar tidak mampu.
Etika dalam Membayar Utang
Sukarni juga menyinggung etika lain yang jarang disadari masyarakat, yakni keutamaan membayar utang dengan cara terbaik. Rasulullah SAW pernah mencontohkan bahwa membayar utang dengan kualitas yang lebih baik, baik berupa pelayanan, penghargaan atau sekadar ketepatan waktu, menjadi bagian dari keutamaan seorang muslim dalam menjaga hak orang lain.
Dia berharap masyarakat kembali memahami bahwa utang bukan sekadar transaksi ekonomi, tetapi juga amanah. Ketika seseorang meminjam, dia tidak hanya meminjam harta, tapi juga kepercayaan. Karena itu, merawat kepercayaan tersebut merupakan bagian dari menjaga kehormatan diri.
Menunda utang bukan hanya merugikan orang lain, tetapi juga bisa menghilangkan keberkahan harta, ujarnya.
MUI Kalsel berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga persoalan utang tidak lagi menjadi sumber konflik sosial yang berkepanjangan. Intinya sederhana, jika mampu, bayarlah. Jika belum mampu, komunikasikan. Itu yang diajarkan agama, simpul Sukarni.
Cerita Nyata tentang Utang
Bagi Rafi, menjadi orang yang tidak enakan atau dikenal dengan people pleaser ternyata punya harga yang mahal. Pemuda berusia 22 tahun ini mengaku sering meminjamkan uang kepada teman-temannya. Bukan karena mampu, tapi dia merasa sungkan menolak. Termasuk ketika seorang teman meminjam uang dengan alasan mendesak.
Aku sebenarnya ragu, tapi ya, nggak enak nolak, ucap Rafi. Keraguannya terbukti. Setelah janji akan melunasi begitu gajian, temannya justru menghilang. Nomor WhatsApp tidak aktif, pesan tidak dibalas, bahkan akun media sosial seakan lenyap.
Tiap hari Rafi mencoba menghubungi, hanya untuk mendapati tanda centang satu. Yang tersisa hanya rasa kesal dan bingung. Mau menagih terus takut dianggap cerewet, tapi diam pun membuatnya semakin makan hati.
Aku tuh cuma mau dia ngomong. Bilang belum bisa bayar pun nggak apa-apa. Jangan menghilang, tuturnya. Bulan demi bulan lewat tanpa kabar. Hingga suatu hari, setelah didorong rasa jengkel yang sudah menumpuk, Rafi memberanikan diri mendatangi tempat kerja temannya. Dia bahkan mengancam akan memviralkan hal itu jika tidak memberi penjelasan.
Baru setelah itu temannya muncul. Bayarnya pun dicicil, sedikit-sedikit, sampai hampir setahun baru lunas sepenuhnya. Jujur, aku capek. Bukan capek menagih, tapi capek merasa bodoh karena selalu nggak enakan, ucap Rafi pelan.
Sejak kejadian itu, dia mulai belajar mengatakan tidak. Tidak mengiyakan semua keinginan orang lain itu ternyata tidak berarti jahat, kata dia.
Cerita serupa dialami Fina, mahasiswi yang juga pernah memberi utang kepada teman dekat. Menurutnya, orang jarang menyadari, yang sulit dari berutang bukan hanya urusan uang, tapi komunikasi.
Kalau belum bisa bayar, bilang. Itu aja, kata Fina. Saya pernah dipinjam uang lumayan. Pas jatuh tempo, dia malah update story jalan-jalan. Rasanya kesel, tapi ya mau ngomong juga takut dianggap ribut, ceritanya.
Menurut dia, banyak orang sebenarnya bukan menolak memberi utang. Yang membuat mereka kapok adalah sikap lepas tanggung jawab dari peminjam.
Bukan tidak mau bantu. Tapi kalau digituin, jadi trauma sendiri, katanya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar