
PR Garut
Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) kembali menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak para pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam rapat kerja yang diadakan, FAGAR menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak hanya terbatas pada guru yang belum memiliki status ASN, tetapi juga akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan bagi guru yang sudah menjadi ASN.
Ketua Umum FAGAR, H. Ma'mol Abdul Faqih, menjelaskan bahwa setelah adanya perubahan AD/ART, arah perjuangan FAGAR kini lebih luas. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berjuang agar nasib guru-guru yang memiliki status PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2026. Selain itu, guru-guru tersebut juga diharapkan tetap mendapatkan gaji dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Selain fokus pada guru-guru yang berstatus PPPK, FAGAR juga berkomitmen untuk memperjuangkan nasib guru-guru di sekolah swasta. Mulai dari jenjang PAUD hingga SMA, guru-guru ini akan diberi perhatian khusus.
"Kami akan berjuang agar teman-teman di sekolah swasta, baik dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, maupun SMA/SMK, yang telah memiliki sertifikat pendidik bisa mendapatkan SK inpassing. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Selain itu, kami juga berharap ada regulasi yang lebih pro terhadap guru-guru di sekolah swasta," ujar Ma'mol.
Tidak hanya itu, FAGAR juga menyoroti masalah guru PAUD yang hingga saat ini masih kesulitan mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru). Masalah ini akan menjadi prioritas dalam upaya perjuangan FAGAR.
"Kami akan terus berjuang dan berkomunikasi secara intens dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait agar masalah ini segera terselesaikan," tambahnya.
Selain itu, FAGAR juga akan memperjuangkan nasib guru-guru yang belum terdaftar dalam data pokok pendidik (Dapodik). Mereka yang belum masuk dalam sistem ini akan diberi perhatian khusus.
"Bagaimana kita bisa membantu mereka masuk ke Dapodik melalui KKI (Kontrak Kerja Individu)? Ini akan menjadi salah satu fokus utama kami," pungkas Ma'mol.
Berikut beberapa poin penting yang dibahas dalam Raker FAGAR:
- FAGAR akan terus memperjuangkan nasib guru yang berstatus PPPK paruh waktu agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2026.
- Diharapkan para guru PPPK paruh waktu tetap menerima gaji dari BOS.
- FAGAR akan memperjuangkan nasib guru-guru di sekolah swasta mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.
- Akan dilakukan upaya agar guru PAUD bisa mengikuti PPG.
- FAGAR akan memperjuangkan guru-guru yang belum masuk Dapodik melalui KKI.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar