Mirwan Minta Maaf Usai Umrah Tanpa Izin, Ingin Pulihkan Kepercayaan

Mirwan Minta Maaf Usai Umrah Tanpa Izin, Ingin Pulihkan Kepercayaan

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah di Tengah Bencana Banjir

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akhirnya muncul dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang menuju tanah suci Mekkah saat wilayahnya sedang menghadapi bencana banjir. Ia mengungkapkan rasa penyesalannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @h.mirwan_ms_official. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kepergiannya tersebut tidak seharusnya terjadi dan akan mempertanggungjawabkan tindakannya.

“Saya H. Mirwan MS, selaku Bupati Aceh Selatan, dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI, H. Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri, H. Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Mirwan dalam pernyataannya.

Ia juga menyadari bahwa kepergiannya ke tanah suci di tengah bencana menganggu stabilitas nasional. Ia berjanji akan terus bekerja dan bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pasca banjir. Selain itu, ia akan berusaha mengembalikan kepercayaan publik kepada dirinya.

Respons dari Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengecam tindakan Mirwan MS yang pergi umrah tanpa izin saat wilayah Aceh Selatan sedang menghadapi bencana banjir. Ia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menindak bupati yang meninggalkan wilayahnya saat banjir bandang terjadi.

Prabowo menyampaikan sindiran terhadap para bupati yang dinilai tidak siap menghadapi situasi krisis di daerahnya. Ia menegaskan bahwa para bupati dipilih untuk menghadapi kesulitan, terutama saat bencana terjadi. “Terima kasih, hadir semua bupati? Terima kasih ya para bupati. Kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” katanya saat memimpin rapat penanganan bencana di Banda Aceh.

Prabowo kemudian melontarkan sindiran kepada bupati yang tidak siap bekerja dalam kondisi darurat. Ia meminta Mendagri untuk menindak bupati yang meninggalkan wilayahnya saat banjir bandang. “Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?” kata Prabowo.

Aturan Hukum yang Mengatur Perjalanan ke Luar Negeri

Dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i UU 23/2014 dijelaskan bahwa kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri. Sementara dalam Pasal 77 ayat (2) UU 23/2014, kepala daerah yang pergi ke luar negeri tanpa izin bisa dijatuhi sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Aturan ini pernah diterapkan pada Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ia hampir dicopot dari jabatan selama tiga bulan karena ketahuan liburan di Jepang saat Indonesia tengah sibuk mempersiapkan pengamanan libur panjang Idul Fitri 2025. Namun, akhirnya Mendagri hanya memberikan sanksi magang tiga bulan kepada Lucky Hakim untuk magang di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Fakta tentang Kepergian Mirwan MS

Sebelum pergi umrah, Mirwan MS diketahui mengeluarkan surat resmi yang menyatakan ketidaksanggupan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dalam menangani tanggap darurat banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan. Foto-foto keberadaan Mirwan MS di tanah suci Mekkah, Arab Saudi pun sempat dibagikan oleh akun Instagram sebuah travel umrah.

Mirwan MS belum konfirmasi isu tersebut. Di Instagramnya, ia hanya mengunggah video empat hari lalu saat mengunjungi salah satu titik banjir di Aceh Selatan. Kolom komentar Mirwan pun dipenuhi hujatan masyarakat yang kecewa dengan pilihannya meninggalkan wilayah di tengah bencana.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan