Misteri Kerangka Alvaro: Hasil Tes DNA Belum Keluar, Polisi Tunggu Klarifikasi

Penyelidikan Kasus Pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho

Polisi masih menunggu hasil tes DNA dari kerangka manusia yang diduga merupakan jasad Alvaro Kiano Nugroho. Bocah berusia enam tahun itu diculik dan dibunuh oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Jasad korban kemudian dibuang di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor.

RS Polri sebelumnya telah menerima sampel pembanding dari ibunda Alvaro, Arum Indah, pada Senin (24/11/2025). Namun, hingga kini hasil tes DNA belum keluar. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui kapan hasil tes DNA akan diterima oleh penyidik. Ia berharap hasil tersebut bisa keluar dalam pekan ini.

"Kemungkinan besok atau setelahnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini," ujar Kapolres.

Proses Penculikan dan Pembunuhan Alvaro

Pada Kamis (6/3/2025), Alex Iskandar menculik Alvaro di Masjid Al-Muflihun yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal korban. Setelah itu, pelaku membawa Alvaro ke kediamannya di wilayah Tangerang. Di sana, Alex menghabisi nyawa Alvaro dengan cara dibekap. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, korban sedang menangis terus-menerus sehingga dibekap hingga meninggal dunia.

Setelah melakukan pembunuhan, Alex membungkus jenazah Alvaro menggunakan tas plastik berwarna hitam. Jasad korban kemudian dibuang di Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor pada Minggu (9/3/2025) atau tiga hari setelah Alvaro dinyatakan hilang. Dari hasil pemeriksaan, Alex mengakui bahwa korban dijemput, dibekap hingga meninggal, dan dibuang pada tanggal 9 Maret 2025.

Jenazah Alvaro baru ditemukan pada Jumat (21/11/2025) setelah polisi melibatkan anjing pelacak. Saat ditemukan, jasad korban sudah menjadi kerangka.

Penangkapan dan Kematian Pelaku

Di hari yang sama, polisi juga menangkap Alex di kediamannya di wilayah Tangerang. Setelahnya, pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa. Proses pemeriksaan berlangsung maraton hingga Minggu dini hari. Setelah diperiksa, pelaku dititipkan di ruang konseling karena akan dilakukan tes kesehatan.

Di ruangan inilah pelaku mengakhiri hidupnya. "Pada saat tempo waktu proses pemeriksaan itu sampai dengan Minggu dini hari. Jadi, yang bersangkutan dititipkan di ruangan konseling. Kami luruskan kepada rekan-rekan media. Tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling," kata Budi.

Budi mengungkapkan, pelaku sempat izin ke toilet dan meminta untuk mengganti celana. Pelaku beralasan celana yang digunakannya sudah kotor. "Jadi, pada pukul 06.00 pagi hari Minggu, tersangka ini izin untuk ke toilet. Jadi seolah dia sudah buang air di celana. Pertama, dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena tidak boleh menggunakan celana panjang," ungkap Kabid Humas.

"Karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti dengan celana panjang," imbuhnya. Beberapa jam kemudian, korban ditemukan tewas gantung diri menggunakan celana panjang yang dikenakannya.

"Ditemukan oleh rekannya tadi, yaitu inisial G saksi kunci. Dilihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri," ujar Budi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan