Misteri Surat Wasiat: Kecam Putin, Donor Organ di Bali

Bali.nurulamin.pro, KUTA UTARA – Kematian seorang warga negara asing (bule) Rusia yang berinisial VT, 50 tahun, yang ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah di Jalan Muding Indah, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, pada Kamis (1/1) menyisakan kisah sedih. Peristiwa ini menarik perhatian masyarakat setempat dan pihak berwajib.

Fakta mengenai kematian korban terungkap setelah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan surat wasiat korban yang ditujukan kepada kerabatnya berinisial TG. Surat wasiat tersebut ditemukan polisi saat melakukan penyelidikan bersama dengan beberapa barang bukti lainnya seperti handphone, charger, paspor, serta uang dalam berbagai mata uang. Uang tersebut mencakup Rp 60 juta, USD 5, SGD 2, dan 4.400 Bath.

Korban sekaligus pelaku bunuh diri ini menulis surat wasiat yang berisi kecaman terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin yang dituding telah merampas harta bendanya untuk kepentingan perang melawan Ukraina. Dalam surat wasiat tersebut, korban secara terbuka mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki uang lagi untuk bertahan hidup, terutama setelah harta bendanya diambil oleh pemerintah Rusia.

"Surat wasiat itu ditemukan di ruang tamu rumah beserta barang bukti lainnya," ujar PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti.

Di kalimat pertama surat wasiat, korban VT menyatakan bahwa ia tidak punya uang lagi untuk bertahan hidup. Ia juga mengungkapkan bahwa ia berhenti bekerja karena hati nurani tidak mengizinkannya membayar pajak kepada Rusia fasis untuk perang tersebut. Menurutnya, Putin telah mengambil segalanya dari dirinya.

"Tidak ada hal baik di depan, jadi tidak ada alasan dan kekuatan untuk melanjutkan," tulis korban dalam surat wasiatnya.

Selain itu, korban juga meminta agar kucing miliknya yang bernama Kisa dirawat dengan baik saat dirinya tiada. Ia memberikan petunjuk detail mengenai cara merawat kucing tersebut, termasuk jadwal makan dan tempat penyimpanan makanan.

"Tolong rawat kucing Kisa. Beri dia makan tiga kali sehari, beri air minum dan elus dia, ya. Sisa makanan ada di kulkas. Saya biasa memberi makanan basah di tengah hari (jam 2-3 sore), makanan kering di pagi hari (jam 8-9) dan malam hari (jam 8-9). Setelah makanan basah habis, kamu bisa memberinya makanan kering saja," tulisnya.

Korban VT juga mengizinkan organ tubuhnya untuk didonorkan jika hal tersebut menjadi legal di Indonesia. Pakaian yang masih layak di dalam koper boleh disumbangkan kepada siapa saja yang membutuhkan. Begitu pula dengan peralatan rumah tangga, dapur, maupun perabot rumah lainnya.

Ia juga meminta agar tubuhnya dikremasi dengan uang Rp 60 juta yang ditemukan di TKP. "Tolong kremasi tubuh saya atau apapun yang tersisa setelah kemungkinan donor organ di sini di Bali. Saya ingin abu saya ditebarkan di laut. Saya telah meninggalkan Rp 60 juta untuk kremasi. Saya yakin jumlah itu cukup. Tidak perlu upacara, lakukan dengan cepat dan tenang," tulisnya lagi.

"Pakaian untuk prosedur jika diperlukan ada di atas tempat tidur. Tolong beri tahu saudara saya, TG. Terima kasih. Saya minta maaf atas semua kesulitan yang telah saya timbulkan," tulisnya di kalimat terakhir.

Meski hampir pasti korban VT meninggal karena gantung diri, Polres Badung masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan