
Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Anak Petinggi PKS di Cilegon
Polisi telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan anak seorang petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Cilegon, Banten. Kejadian ini terjadi pada Jumat (2/1/2026), dan penangkapan tersebut terekam dalam video yang ditayangkan oleh KompasTV.
Dalam rekaman video tersebut, terduga pelaku terlihat dibawa oleh petugas kepolisian saat hujan turun. Kedua tangannya diborgol ke belakang, sementara sejumlah polisi mengawalnya di atas kendaraan dinas. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam penyelidikan kasus kematian korban yang berinisial M, anak dari politikus PKS Maman Suherman.
Proses Penyelidikan yang Tersendat
Penyidik Polda Banten masih mendalami keterangan dari terduga pelaku untuk mengungkap motif dan kronologi peristiwa. Namun, proses penyelidikan sempat menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah kamera pengawas di lokasi kejadian yang diketahui tidak aktif sejak 2023. Selain itu, tidak adanya penjagaan keamanan selama 24 jam serta kondisi hujan lebat sebelum dan sesudah kejadian turut menyulitkan pengumpulan bukti. Polisi bahkan sempat menurunkan unit anjing pelacak untuk membantu penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Dugaan Motif Pembunuhan
Korban, MAHM, ditemukan dalam kondisi luka parah di kediamannya di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, pada Selasa (16/12/2025). Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat. Dari cara pelaku melancarkan aksinya, kriminolog Haniva Hasna menyebut bahwa kejahatan ini termasuk dalam kategori victim oriented crime. Menurutnya, korban kemungkinan bukan sasaran utama, melainkan pihak yang dijadikan pelampiasan emosi pelaku.
“Yang dituju adalah pelampiasan emosi. Pelaku menunjukkan kemarahan yang luar biasa kepada korban sesungguhnya, tetapi melampiaskannya dengan menyakiti korban lain,” ujar Haniva, dikutip dari KompasTV, Senin (29/12/2025).
Haniva menambahkan, tingkat kekerasan yang dialami korban menunjukkan muatan emosi yang sangat kuat. Hal tersebut mengindikasikan adanya hubungan personal antara pelaku dengan korban atau keluarga korban. Ia menduga, pelaku sengaja melakukan kekerasan brutal untuk menghancurkan pihak yang menjadi sasaran emosinya dengan cara menyakiti orang yang paling dicintai korban utama. Karena itu, MAHM disebut sebagai korban sekunder dalam peristiwa tragis ini.
Meski demikian, Haniva tidak menutup kemungkinan aksi tersebut dilakukan secara impulsif. Menurutnya, kekerasan ekstrem kerap dipicu konflik lama atau luka batin yang tidak terselesaikan, sehingga tindakan pelaku belum tentu direncanakan secara matang.
Pemeriksaan Saksi dan Langkah Penyelidikan
Polisi telah memeriksa 18 saksi dalam kasus tewasnya MAHM. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Utama, mengungkapkan ke-18 saksi tersebut juga ada yang merupakan keluarga korban, termasuk ayah MAHM, Maman Suherman.
"Untuk perkembangan sekarang adanya penambahan saksi yang kita periksa. Total saksi yang kita periksa ada 18 orang, baik dari pihak keluarga dan non keluarga," jelas Yoga, Sabtu (27/2/2025), dikutip dari TribunBanten.com.
"Sejauh ini untuk pemeriksaan kami melakukan perluasan, baik siapapun yang terlibat di keluarga, kenalan keluarga korban, baik yang tinggal di rumah tersebut kita juga lakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Terpisah, Kapolda Banten, Irjen Hengki, tak banyak bicara mengenai perkembangan kasus tewasnya MAHM. Ia hanya mengatakan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Hengki juga menyebut penyelidikan dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Banten.
"Saya tidak akan sampaikan perkembangan di sini, intinya masih dalam tahap penyelidikan."
"Teknis penyelidikan tidak kami sampaikan di sini ya," katanya, Jumat (26/12/2025), masih dari TribunBanten.com.
"Penyelidikan diketuai langsung oleh Pak Dirkrimum Polda Banten. Masih dalam penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya, kita sudah mendatangkan Labfor," imbuhnya.
Korban Alami 22 Luka
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan mengungkapkan hasil pemeriksaan medis menunjukkan MAHM mengalami total 22 luka di tubuhnya. Luka tersebut terdiri dari 19 luka tusuk akibat senjata tajam dan tiga luka memar akibat benda tumpul. Akibat luka-luka tersebut, korban mengalami pendarahan hebat yang menyebabkan kematian. Hingga kini, polisi masih mencari barang bukti berupa senjata yang digunakan pelaku.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar