
Kecelakaan Tunggal di Pekalongan, Pengemudi Tidak Memiliki SIM
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Mobil Suzuki Pickup Box yang dikemudikan oleh SPPG Pakisputih mengalami kecelakaan setelah menabrak pagar rumah warga dan akhirnya terguling.
Kecelakaan tersebut terjadi ketika mobil dengan nomor polisi G-9209-LZ melaju dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di simpang empat, pengemudi bernama Rusdi (63), warga Desa Tosaran, Kedungwuni, berusaha berbelok ke kanan. Namun, diduga gagal mengendalikan laju kendaraan hingga akhirnya menabrak pagar rumah warga dan terguling ke arah kanan.
Tidak Ada Korban Jiwa
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka serius. Namun, kerusakan materi diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 juta. Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk dilaporkan kepada pimpinan.
"Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerusakan materi diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 juta," ujarnya.
Pengemudi Tidak Memiliki SIM A
Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Gakkum Satlantas Polres Pekalongan juga mencatat bahwa pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A. SIM A merupakan syarat wajib bagi pengemudi kendaraan sejenis seperti mobil pickup box.
"Kami telah menerima laporan, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan membuat laporan untuk dilaporkan kepada pimpinan," jelasnya.
Imbauan untuk Pengemudi
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk lebih berhati-hati saat berkendara. Mereka diminta untuk selalu memastikan kelengkapan administrasi serta kondisi fisik kendaraan agar dapat menjaga keselamatan di jalan raya.
- Selalu periksa kelengkapan dokumen kendaraan sebelum berkendara
- Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik
- Hindari manuver yang berisiko, terutama di jalanan yang ramai atau sempit
- Jangan mengemudi dalam keadaan lelah atau tidak siap secara fisik
Penyebab Kecelakaan
Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kurangnya kewaspadaan pengemudi. Dengan tidak memiliki SIM A, pengemudi tidak memenuhi standar legalitas yang diperlukan untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat akan aturan lalu lintas dan tanggung jawab sebagai pengemudi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar