Modus Baru Terungkap, Penyelundupan Baju Bekas Ilegal ke Batam Menggunakan Joki

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Ilegal di Batam Menggunakan Modus Joki

Bea Cukai Batam berhasil mengungkap praktik penyelundupan pakaian bekas impor ilegal (balpres) dengan modus joki penumpang. Barang-barang yang diselundupkan ini dibawa masuk melalui koper atau tas penumpang kapal dan pesawat yang datang dari luar negeri, terutama Singapura.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa selain dibawa oleh pemilik langsung, barang ilegal juga sering dititipkan kepada penumpang lain. "Kami menemukan praktik penitipan bagasi... dalam bahasa sehari-hari ada praktek perjokian untuk mengimpor pakaian bekas ilegal yang masuk ke Pulau Batam," ujar Zaky pada Selasa (9/12/2025).

Modus ini menjadi tantangan tersendiri bagi petugas karena pemeriksaan 100% berisiko menghambat kelancaran arus penumpang. Oleh karena itu, tim Bea Cukai bersama Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan profiling terhadap bagasi yang mencurigakan. Ciri-cirinya antara lain koper dengan kondisi fisik buruk (seperti roda rusak atau handle patah) serta banyak koper yang berukuran seragam.

Data Penindakan Tahun 2025

Selama periode Januari hingga 8 Desember 2025, Bea Cukai Batam telah menindak 145 perkara penyelundupan balpres melalui penumpang, dengan barang bukti sebanyak 682 koli (koper/tas). Lokasi penindakan terbanyak adalah Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center (78 perkara, 358 koli), diikuti Pelabuhan Sekupang (30 perkara, 159 koli) dan Harbour Bay (31 perkara, 145 koli).

Pengembangan Kasus

Pada kurun November-Desember 2025 saja, terungkap 33 penindakan dengan 178 koli barang bukti. Dalam operasi ini, empat terduga pelaku berhasil diamankan. Mereka terdiri dari pembeli langsung dan joki yang dibayar untuk membawa tas berisi pakaian bekas dari Singapura.

Temuan ini menunjukkan adaptasi para pelaku kejahatan yang memanfaatkan celah di arus penumpang, sehingga memerlukan kewaspadaan dan strategi profiling yang terus disempurnakan oleh aparat.

Strategi Pemeriksaan yang Efektif

Untuk menghadapi modus penyelundupan ini, Bea Cukai Batam dan aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan. Tim gabungan melakukan profiling terhadap bagasi yang mencurigakan dengan memperhatikan beberapa indikator seperti kondisi fisik koper dan ukuran yang tidak biasa.

Pemeriksaan dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu kelancaran arus penumpang. Namun, langkah ini tetap efektif dalam mengidentifikasi kecurangan yang terjadi di lapangan.

Peran Petugas dan Masyarakat

Petugas Bea Cukai dan kepolisian memiliki peran penting dalam mengatasi penyelundupan balpres. Mereka harus selalu waspada dan siap merespons setiap indikasi kecurangan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak terlibat dalam praktik penyelundupan dan memberikan informasi jika menemukan kejanggalan.

Kesimpulan

Penyelundupan pakaian bekas impor ilegal melalui modus joki penumpang merupakan ancaman nyata bagi keamanan dan ekonomi daerah. Bea Cukai Batam dan aparat kepolisian terus berupaya untuk mengatasi hal ini dengan strategi yang lebih baik dan pengawasan yang lebih ketat. Dengan kerja sama antar lembaga dan kesadaran masyarakat, diharapkan dapat menekan tindakan penyelundupan yang merugikan perekonomian lokal.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan