Motif Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro di Medan Terungkap, Dilakukan Orang Dekat

Motif Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro di Medan Terungkap, Dilakukan Orang Dekat

Kasus Pembakaran Rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan

Kasus pembakaran rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, awal November lalu menarik perhatian masyarakat. Kejadian tersebut memicu investigasi oleh pihak berwajib dan akhirnya mengungkap fakta-fakta penting yang terjadi. Polisi berhasil menangkap pelaku pada 14 November 2025, dengan jumlah tersangka mencapai empat orang, termasuk mantan sopir dan teman gereja korban.

Proses Rekonstruksi Kasus

Dalam proses rekonstruksi kasus pembakaran tersebut, polisi menghadirkan empat tersangka, yaitu Fahrul Azis Siregar, Oloan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus. Namun, aktor utama dari kejadian ini adalah Azis, yang merupakan mantan sopir Khamozaro.

34 Adegan Diperagakan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Waijayanto menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, ada 34 adegan yang diperagakan. Mulai dari saat para tersangka masuk ke lokasi kejadian hingga penjualan emas ke toko emas. Semua adegan ini sesuai dengan keterangan Azis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Tidak Ada Perintah dari Pihak Lain

Bayu menyampaikan bahwa tidak ada hal baru dalam rekonstruksi tersebut. Semua adegan masih sesuai dengan keterangan Azis. Ia menegaskan bahwa Azis tidak diperintah oleh pihak lain. “Tidak ada kemungkinan adanya orang yang menyuruh pelaku,” ujar Bayu. Selama ini, motif kejahatan ini dianggap sebagai niat pribadi dari tersangka.

Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya, terutama pembeli emas hasil curian. “Masih ada beberapa pelaku lain,” tambah Bayu.

Motif Pembakaran

Fahrul Azis Siregar menangis saat dihampiri Khamozaro Waruwu dalam proses rekonstruksi. Khamozaro sempat meminta waktu untuk berbicara dengan mantan sopir pribadinya. Ia bertanya apakah ada perbuatan yang tidak berkenan selama ini.

Azis menjawab bahwa ia pernah dijanjikan oleh Khamozaro akan dimodali nikah. Namun, Khamozaro menegaskan bahwa Azis sudah menikah tiga tahun lalu saat tidak bekerja dengannya. “Lalu, apa hubungannya. Ia kan?” tanya Khamozaro.

Azis mengakui kesalahannya. “Ia Pak, salah sebenarnya Pak,” ujarnya. Khamozaro juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menyakiti Azis sejak dulu dan menganggap Azis seperti anak sendiri. “Khilaf Azis Pak, sebagai manusia Pak,” kata Azis.

Bantahan Soal Biaya Nikah

Khamozaro membantah pernah menjanjikan biaya nikah atau memecat Azis. Ia menjelaskan bahwa Azis sudah menikah tiga tahun lalu saat tidak bekerja dengannya. “Kalau sakit hati pasti kelihatan. Itu gak benar itu. Makanya saya mau katakan, itu sesuatu yang perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Azis kembali bekerja dengannya setahun terakhir sebelum mengundurkan diri tiga minggu sebelum rumah terbakar. “Dia yang minta keluar. Bukan saya pecat,” ujarnya.

Kejutan dengan Rekan Gereja

Khamozaro masih terkejut karena rekannya satu gereja, Oloan Hamonangan Simamora, turut membantu Azis. “Ini juga Pak Simamora. Saya kurang baik apa sama kalian coba. Segala kesulitan saya bantu, apa lagi. Sudah saya anggap keluarga, kurang apa lagi,” katanya.

Berkali-kali Oloan meminta maaf dan mengaku telah memperingatkan Azis agar tidak melakukan aksi itu. Khamozaro dan istrinya mengatakan bahwa selama ini mereka sering membantu keluarga Oloan.

Kronologi Aksi Azis

Azis melakukan aksinya pada Selasa (3/11/2025). Ia membeli satu botol pertalite di SPBU Pertamini Delitua, kemudian menuju PN Medan untuk memastikan keberadaan korban. Sekitar pukul 09.30 WIB, Azis pergi ke rumah Khamozaro. Rumah saat itu kosong dan kunci tergeletak di rak sepatu.

Azis mengambil perhiasan istri korban, lalu membakar tisu dan menyiramnya dengan pertalite. Warga melihat kepulan asap sekitar pukul 10.30 WIB. Pemadam kebakaran tiba tidak lama setelah laporan masuk. Azis ditangkap pada 14 November 2025. Petugas kemudian menangkap tiga pelaku lain yakni Oloan, Hariman, dan Medy.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan