Motif Pembunuhan Adik Ipar Terungkap, Bripka AS Ambil Rp 10 Juta dari Korban

SURABAYA, nurulamin.pro
- Polda Jawa Timur (Jatim) telah mengungkap motif yang mendasari tindakan Bripka AS, seorang anggota polisi yang membunuh adik iparnya sendiri.
Pelaku disebut memiliki rasa sakit hati terhadap korban dan juga ingin menguasai harta milik korban.

Bripka AS, yang merupakan anggota Polres Probolinggo, diketahui pernah mengambil uang Rp 10 juta dari korban.
Menurut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, motif utama Bripka AS dalam melakukan pembunuhan terhadap FAN (21), adik iparnya, adalah karena rasa sakit hati dan keinginan untuk menguasai harta korban.

“Kami menemukan dua motif yang sudah kami yakini, yaitu rasa sakit hati dan keinginan untuk menguasai harta korban,” ujar Widi Atmoko pada Senin (29/12/2025).

Motif ingin menguasai harta korban diperkuat dengan temuan penyidik bahwa tersangka pernah mengambil harta korban.
“Kami mendapatkan beberapa jejak bahwa tersangka sudah mengambil harta korban,” tambahnya.

Bripka AS juga diketahui pernah mengambil uang korban sebesar Rp10 juta.
“Uang korban yang baru diambil sebesar Rp10 juta,” ungkap Widi.

Proses Hukum dan Kode Etik Profesi
Polda Jatim berkomitmen untuk menjalani proses hukum pidana dan kode etik profesi terhadap Bripka AS yang saat ini masih menjadi anggota Polres Probolinggo.

Namun, dalam kasus pembunuhan ini, Bripka AS tidak bekerja sendirian. Ia melakukannya bersama rekannya sejak kecil yang berinisial SY.

Keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, jenazah FAN (21), mahasiswi UMM asal Tiris, Probolinggo, ditemukan oleh warga di sebuah sungai pinggir Jalan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (16/12/2025).

FAN diduga dibunuh oleh kakak iparnya sendiri, seorang anggota Polres Probolinggo Bripka AS, dan dibantu oleh temannya SY.

Setelah dibunuh, jasad FAN dibuang dan ditemukan di Pasuruan dalam kondisi tertelungkup, mengenakan jaket hitam, celana panjang warna krem, serta helm berwarna pink.

Tubuh korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk dilakukan otopsi.

Berdasarkan hasil otopsi, korban dibunuh dengan cara dicekik. Hal itu dibuktikan dengan adanya luka lebam di bagian tubuh korban.

Beberapa poin penting terkait kasus ini antara lain:
Bripka AS dituduh membunuh adik iparnya, FAN, dengan motif sakit hati dan ingin menguasai harta korban.
Pelaku pernah mengambil uang korban sebesar Rp10 juta.
Bripka AS bekerja sama dengan rekannya SY dalam melakukan pembunuhan.
Jenazah korban ditemukan di sungai dan dibawa ke rumah sakit untuk otopsi.
* Hasil otopsi menunjukkan korban dibunuh dengan cara dicekik.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan