MRPBD Menyesalkan Perilaku Tidak Boleh Oknum Pejabat Raja Ampat Terhadap Anak Kandung: Merendahkan M

MRPBD Menyesalkan Perilaku Tidak Boleh Oknum Pejabat Raja Ampat Terhadap Anak Kandung: Merendahkan Martabat Perempuan

Peristiwa Pelecehan Seksual oleh Oknum Pejabat di Raja Ampat

Pada bulan Desember 2025, sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum pejabat eselon di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat berinisial FW (58) terungkap. Kasus ini menimpa korban berinisial VW (35), yang merupakan anak kandung dari pelaku. Perbuatan tidak terpuji ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan organisasi perempuan di wilayah Papua Barat Daya.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah korban mengunggah pengalamannya melalui siaran langsung di jejaring sosial Facebook. Pengakuan korban tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD). Mereka mengecam tindakan pelaku yang dinilai sangat merendahkan martabat perempuan Papua.

Dorce Kambu, Ketua Pokja Perempuan MRPBD, menyampaikan bahwa tindakan FW jelas melanggar nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa orang tua seharusnya menjadi pelindung dan pengayom bagi anak-anak, bukan malah merusak martabat mereka. Dorce juga meminta Bupati Raja Ampat agar tidak melindungi pelaku, sehingga proses hukum dapat segera dilakukan.

Tuntutan Proses Hukum yang Transparan

Dorce menekankan bahwa sanksi hukum harus diberlakukan secara tegas terhadap pelaku. Ia menilai bahwa sebagai pejabat eselon II di pemerintahan, FW memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Namun, tindakan yang dilakukannya justru mencoreng reputasi dan kepercayaan yang telah dibangun selama ini.

Selain itu, Dorce juga menyarankan agar pelaku diberi sanksi administratif sebagai aparatur sipil negara (ASN). Hal ini penting untuk menegaskan bahwa siapa pun yang menjabat posisi tertentu harus bertanggung jawab atas tindakannya, baik secara hukum maupun etika.

"Kami dari MRPBD meminta kasus ini wajib ditindak lanjuti sampai tuntas," ujar Dorce. Ia menegaskan bahwa masyarakat perempuan Papua memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. "Perempuan menjadi benteng terakhir penjaga tanah dan manusia Papua, sehingga wajib dilindungi."

Peran Perempuan dalam Membangun Peradaban

Dorce juga menyoroti pentingnya peran perempuan dalam membangun peradaban. Ia mengatakan bahwa perempuan adalah tulang punggung masyarakat dan harus dihargai serta dilindungi. "Kami perempuan Papua punya rahim jadi tempat agar melahirkan peradaban, jangan kamu datang rusak martabat kita."

Dalam pernyataannya, Dorce menekankan bahwa kasus seperti ini tidak boleh dianggap remeh. Ia meminta semua pihak, termasuk lembaga pemerintah dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga martabat perempuan dan memberikan perlindungan yang layak.

Langkah Bersama untuk Mencegah Kekerasan

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Dorce mengusulkan adanya pendidikan dan kesadaran yang lebih tinggi tentang hak-hak perempuan. Ia menyarankan agar program-program edukasi tentang perlindungan perempuan dan anak dilakukan secara rutin dan menyeluruh.

Selain itu, ia juga menyarankan agar lembaga-lembaga terkait seperti polisi, pengadilan, dan organisasi perempuan bekerja sama dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan masyarakat akan merasa aman dan percaya bahwa keadilan akan ditegakkan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan