Muhlisin Dilaporkan Keluarga Kades Usai Kritik Jalan Rusak, Istri Lurah Ikut Pukul

Muhlisin Dilaporkan Keluarga Kades Usai Kritik Jalan Rusak, Istri Lurah Ikut Pukul

Viralnya Video Konten Kreator yang Diamuk Keluarga Kades di Garut

Sebuah video yang menampilkan seorang konten kreator dimarahi oleh anggota keluarga kepala desa di Garut, Jawa Barat sedang viral di media sosial. Video ini memicu perhatian publik karena terkait dengan kritik terhadap kondisi jalan desa dan pengelolaan pembangunan di Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu.

Kronologi Kejadian

Konten kreator tersebut adalah Holis Muhlisin, yang dikenal melalui akun Facebook-nya. Dalam video yang viral, ia tampak dimarahi oleh dua pria dan satu wanita yang diduga merupakan anggota keluarga kepala desa. Mereka merasa terganggu oleh kritik-kritik yang disampaikan oleh Muhlisin mengenai pembangunan jalan desa dan manajemen di wilayah tersebut.

Video ini pertama kali diunggah oleh Muhlisin pada 31 Desember 2025, meskipun kejadian dalam video terjadi pada 27 Oktober 2025. Ia mengunggah video tersebut karena merasa tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian setelah dirinya dilaporkan oleh keluarga kepala desa.

Penjelasan Camat

Camat Cisewu, Ade Poniman, mengatakan bahwa ia sudah mengetahui tentang video tersebut. Namun, ia belum bisa memberikan penjelasan lengkap karena masih melakukan konfirmasi data. "Saya sedang memastikan data yang valid agar beritanya seimbang," ujarnya.

Ade juga menyatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Sekretaris Kecamatan dan para kepala seksi untuk mengumpulkan informasi secara utuh. Menurutnya, kasus ini masih dalam proses investigasi.

Pengalaman Muhlisin

Muhlisin mengaku bahwa kejadian dalam video tersebut terjadi di halaman rumah Kepala Desa Panggalih. Saat itu, ia datang untuk bertemu dengan seorang teman, tetapi malah bertemu dengan banyak orang di sana. Ia merasa tidak curiga apa-apa, namun akhirnya mendapat perlakuan yang tidak nyaman.

Menurut Muhlisin, ia sempat ditampar oleh istri kepala desa dan dipukul di tangan serta punggung. Meski begitu, ia tidak melapor ke polisi karena merasa sudah dilaporkan terlebih dahulu karena unggahannya yang mengkritik jalan desa.

Aksi Solidaritas Jurnalis di Bondowoso

Selain kasus di Garut, terdapat pula aksi solidaritas dari puluhan jurnalis di Bondowoso terkait dugaan intimidasi dan arogansi terhadap wartawan Jawa Pos Radar Situbondo. Aksi ini digelar di sekitar monumen Gerbong Maut, Alun-alun Ki Bagus Asra, pada Senin (4/8/2025).

Jurnalis yang hadir mengenakan baju hitam dan membawa poster dengan pesan seperti “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis” hingga “Jurnalis Bukan Musuh”. Ilham Wahyudi, koordinator aksi, menyampaikan bahwa mereka menolak segala bentuk kekerasan terhadap insan pers.

Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia berharap aparat penegak hukum di Situbondo mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugasnya.

Kasus Kekerasan terhadap Wartawan

Dugaan kekerasan fisik dialami wartawan bernama Humaidi saat meliput aksi demo LSM pada Kamis 31 Juli 2025. Humaidi harus mendapatkan perawatan karena cedera yang dideritanya. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polres Situbondo.

Kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis, yang berdampak pada penurunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Indonesia. Pada tahun 2023, IKP mencapai 71 persen, namun turun menjadi 69 persen pada tahun 2024.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan