
MUI Kecam Kebijakan Israel yang Larang Bantuan Kemanusiaan di Gaza
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyampaikan kecaman terhadap kebijakan pemerintah Zionis Israel yang melarang puluhan organisasi kemanusiaan internasional beroperasi di wilayah Jalur Gaza, Palestina. Kecaman ini disampaikan karena dianggap sebagai tindakan tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan prinsip dasar hukum humaniter internasional.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa larangan tersebut mencerminkan pengabaian serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal. Ia mengecam keras keputusan pemerintah Israel yang melarang organisasi kemanusiaan internasional, termasuk dokter dan tenaga medis, untuk beroperasi di Gaza.
Menurutnya, penghalangan terhadap bantuan kemanusiaan di tengah kondisi Gaza yang porak-poranda akibat agresi berkepanjangan merupakan bentuk hukuman kolektif terhadap masyarakat sipil. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut secara tegas dilarang oleh hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa. “Penderitaan rakyat sipil dijadikan instrumen kebijakan politik dan militer. Ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” katanya.
Prof. Sudarnoto juga menolak dalih keamanan yang kerap digunakan Israel untuk membatasi akses kemanusiaan. Ia menilai alasan tersebut tidak memiliki legitimasi moral maupun hukum. Fakta di lapangan, kata dia, justru menunjukkan adanya penghancuran fasilitas kesehatan, pembunuhan tenaga medis, serta pemutusan akses makanan, obat-obatan, dan layanan dasar bagi penduduk sipil.
Ia menegaskan bahwa tenaga medis dan organisasi kemanusiaan memiliki perlindungan mutlak dalam hukum internasional. Setiap upaya menghalangi atau mengkriminalisasi mereka merupakan kejahatan perang yang harus dipertanggungjawabkan. “Tindakan ini menegaskan bahwa agresi Israel di Gaza telah melampaui batas konflik bersenjata dan mengarah pada kejahatan kemanusiaan serius,” tegasnya.
Atas dasar tersebut, MUI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan seluruh mekanisme internasional untuk mengambil langkah tegas dan konkret guna memastikan akses bantuan kemanusiaan yang penuh dan tanpa syarat ke Gaza. MUI juga mendorong Pemerintah Indonesia agar terus memainkan peran diplomatik dan kepemimpinan moral yang lebih kuat di tingkat global dalam menuntut akuntabilitas Israel.
Selain itu, MUI mengajak komunitas internasional, lembaga keagamaan, dan masyarakat sipil dunia untuk menolak segala bentuk normalisasi serta pembenaran terhadap kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Palestina. “Membela rakyat Palestina adalah panggilan moral universal dan amanat konstitusi bangsa Indonesia,” pungkas Prof. Sudarnoto.
Dampak Kebijakan Israel Terhadap Kemanusiaan di Gaza
Kebijakan Israel yang melarang organisasi kemanusiaan internasional beroperasi di Gaza memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap kehidupan warga setempat. Berikut beberapa dampak utama dari kebijakan tersebut:
- Penghancuran fasilitas kesehatan: Banyak rumah sakit dan pusat kesehatan di Gaza telah rusak atau hancur akibat serangan militer, sehingga sulit bagi warga untuk mendapatkan layanan medis.
- Pembunuhan tenaga medis: Tenaga medis di Gaza sering menjadi sasaran, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang menyebabkan kurangnya tenaga profesional untuk membantu warga.
- Pemutusan akses makanan dan obat-obatan: Warga Gaza mengalami kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok seperti makanan dan obat-obatan, yang semakin memperparah kondisi kemanusiaan.
- Keterbatasan akses layanan dasar: Infrastruktur penting seperti air bersih, listrik, dan transportasi sering kali terganggu, membuat kehidupan sehari-hari menjadi sangat sulit.
Peran MUI dalam Menyuarakan Kemanusiaan
MUI tidak hanya memberikan kecaman terhadap kebijakan Israel, tetapi juga mengambil inisiatif untuk memperkuat suara kemanusiaan di tingkat internasional. Berikut beberapa langkah yang diambil oleh MUI:
- Mendorong PBB untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum humaniter.
- Meminta pemerintah Indonesia untuk meningkatkan perannya dalam diplomasi dan kepemimpinan moral.
- Mengajak komunitas internasional dan masyarakat sipil untuk menolak normalisasi terhadap kejahatan kemanusiaan di Palestina.
- Menekankan pentingnya menjaga hak asasi manusia dan perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik.
Dengan langkah-langkah ini, MUI berharap dapat memberikan dukungan yang nyata bagi rakyat Palestina dan memastikan bahwa prinsip-prinsip kemanusiaan tetap dijunjung tinggi di tengah situasi yang sangat memprihatinkan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar