Mulai 14 Desember 2025, Badung Uji Coba Pengalihan Lalu Lintas di Jalan Raya Kerobokan

Mulai 14 Desember 2025, Badung Uji Coba Pengalihan Lalu Lintas di Jalan Raya Kerobokan

Pengalihan Arus Lalu Lintas di Wilayah Kuta Utara

Pemerintah Kabupaten Badung akan melakukan pengalihan arus lalu lintas pada hari Minggu, (14/12/2025). Pengalihan ini akan dilakukan di wilayah Kuta Utara, khususnya di Simpang Petitenget, antara Jalan Raya Kerobokan dan Jalan Tangkuban Perahu. Uji coba pengalihan arus lalu lintas ini akan berlangsung selama satu bulan penuh.

Tujuan dari pengalihan ini adalah untuk mencari formula yang efektif dalam mengurangi kemacetan di wilayah Kerobokan. Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi, menyatakan bahwa pengalihan arus lalu lintas akan dimulai pada hari Minggu, (14/12) pukul 08.00 Wita. Pengalihan arus akan dilakukan dengan pengarahan langsung di lapangan.

"Pengalihan arus lalu lintas mulai Minggu (14/12) ini, di Pukul 08.00 sudah mulai. Pengalihan arus ini dilakukan setelah dilakukan rapat forum. Pengalihan pun dilakukan untuk mengurangi kemacetan di Simpang Petitenget," ujarnya.

Pihaknya mengaku bahwa semua perubahan ini masih dalam tahap uji coba. Menurutnya, perubahan terbesar terjadi di Jalan Gunung Tangkuban Perahu. Ruas jalan tersebut akan diberlakukan satu arah dari timur menuju barat. Hal ini berlaku untuk semua jenis kendaraan.

"Kemudian Jalan Raya Kerobokan, dari Simpang Petintenget akan diterapkan satu arah menuju utara sampai Simpang Semer," tambahnya. Setelah itu, dari Simpang Petitenget menuju Simpang Oberoi juga diberlakukan satu arah menuju selatan. Pengalihan arus lalu lintas ini akan diberlakukan selama satu bulan.

"Kami uji coba satu bulan, kalau sudah berhasil tidak ada kendala, kami terapkan seterusnya," jelasnya.

Alihkan Sejumlah Ruas Jalan

Selain ruas jalan tersebut, kendaraan yang ingin menuju Jalan Petitenget masih diperbolehkan menuju arah barat. Namun dari arah barat di Simpang Petitenget, dilarang berbelok ke selatan. Kendaraan hanya dapat berbelok kiri atau menuju arah utara di Jalan Raya Kerobokan.

Sementara kendaraan di simpang LP Kerobokan menuju Jalan Merta Agung menjadi satu arah dari selatan menuju utara. Setelah sampai di utara, kendaraan yang keluar dari Jalan Merta Agung dilarang belok kiri menuju Simpang Semer. Kendaraan hanya diizinkan menuju Jalan Serangan hingga Simpang Banjar Pengubengan Kauh.

Kemudian dari Jalan Serangan-Pengubengan Kauh akan menjadi satu arah menuju selatan ke Jalan Simpang Pengubengan Kauh-Intan Permai. Kendaraan dari Jalan Intan Permai pada Simpang Pengubengan Kauh dilarang belok kanan dan lurus menuju Jalan Serangan. Kendaraan diwajibkan belok kiri menuju Jalan Gunung Tangkuban Perahu.

"Kemudian kendaraan dari selatan Jalan Mertanadi hanya diperbolehkan menuju arah barat di Simpang LP Kerobokan. Terakhir Jalan Umalas I akan ditutup di sisi selatan yang masuk dari Jalan Petitenget," jelas Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi.

Jadwal dan Penyesuaian

Pengalihan arus lalu lintas ini akan berlangsung selama satu bulan. Pihak pemerintah berharap dengan adanya uji coba ini, masyarakat dapat lebih mudah beradaptasi dengan perubahan lalu lintas yang terjadi. Selama masa uji coba, petugas lalu lintas akan tetap berada di lokasi untuk memberikan panduan dan bantuan kepada pengguna jalan.

Dalam waktu dekat, pihak dinas juga akan menyiapkan informasi lebih lanjut mengenai rute alternatif dan peta jalur lalu lintas yang baru. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan