
Kabar Gembira untuk Guru Non ASN: Tambahan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah
Guru non ASN kembali mendapatkan kabar baik di akhir tahun. Selain guru ASN yang menerima tambahan tunjangan berupa THR TPG 100 persen dan gaji ke-13, para guru non ASN juga diberikan tambahan insentif sebesar Rp600 ribu. Informasi ini menyebar luas di grup Facebook guru non ASN, dengan banyak pesan yang meminta para guru untuk segera mengecek informasi melalui laman Info GTK.
Beberapa pesan yang muncul antara lain:
- "Kabar Gembira di akhir Tahun untuk non ASN ada tambahan insentif 600.000, silahkan cek info GTK. Cek segera sebelum terlambat,"
- "Kabar gembira... Cek Info Gtk, ada tambahan Bantuan insentif Non ASN ( 600.000),"
- "Kabar Gembira akhir tahun untuk NON ASN. Tambahan Bantuan insentif Non ASN Silakam secepatnya cek info Gtk , jika tanggal SKNYA Oktober maka dapat tambah,"
Di akhir 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) kembali memberikan bantuan kepada guru non ASN berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program ini menjadi angin segar bagi lebih dari 341 ribu guru non-ASN dan pendidik PAUD nonformal.
Para guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik menerima insentif sebesar Rp2,1 juta per tahun, sedangkan pendidik PAUD nonformal mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp2,4 juta per tahun. Bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening yang telah dibuka oleh pemerintah. Guru cukup mengaktifkan rekening tersebut melalui laman Info GTK, dan dipastikan dana akan cair meskipun proses pencairannya dilakukan secara bertahap.
Pemerintah memberikan batas waktu hingga akhir Januari 2026 bagi para guru untuk mengaktivasi rekening agar tidak kehilangan haknya. Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, pemerintah menggunakan sistem pemadanan data antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik), BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Sosial. Hal ini dilakukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria dan bukan bagian dari kelompok yang sudah mendapat bantuan lain seperti Program Indonesia Pintar atau bantuan dari lembaga lain.
Siapa saja yang dapat menerima BSU? Para guru bisa mengecek melalui Info GTK. Jumlah dana yang disediakan untuk BSU sebesar Rp 125 miliar ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru. Pengumuman penerima BSU bisa dilihat di Info GTK pada tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Cara Mengecek Penerima BSU
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda adalah penerima BSU:
- Buka laman Info GTK di tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
- Isi username, password, dan huruf pada gambar sesuai akun masing-masing guru.
- Klik "Masuk".
- Jika guru adalah penerima BSU, ia akan menerima pesan pop up yang berbunyi "Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025".
Cara Aktivasi Rekening BSU
Setelah memastikan diri sebagai penerima BSU, langkah selanjutnya adalah mengaktivasi rekening penyaluran bantuan. Rekening guru pada dasarnya akan dibuatkan oleh Kemendikdasmen. Namun, guru harus melakukan aktivasi rekening sesuai yang tertera di Info GTK.
Dalam Surat Edaran (SE) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen Nomor 1089/J5/LP.01.05/2025, batas waktu aktivasi rekening adalah 30 Januari 2026. Jika sampai 30 Januari 2026 guru tidak melakukan aktivasi rekening, dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.
Adapun cara untuk aktivasi rekening BSU adalah:
- Buka laman Info GTK di tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
- Gulir ke bawah hingga menemukan informasi rekening penerima BSU dan lihat nama bank (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri).
- Kunjungi bank tujuan sesuai yang tertera dalam Info GTK dengan membawa:
- KTP
- NPWP
- Copy SK Penerima Bantuan/salinan Info GTK
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari info GTK dan ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu.
- Bank akan mencetak buku rekening dan ATM.
- Jika sudah selesai, tunggu dana BSU masuk ke rekening sebesar Rp 600 ribu. Ketika dana masuk, Bapak-Ibu guru langsung bisa menggunakan dana tersebut untuk berbagai keperluan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar