Mulai berlaku! Cek syarat lengkap KUR Mandiri Desember 2025 untuk hindari penolakan pengajuan

Daftar Lengkap Persyaratan KUR Mandiri Tahun 2025

Ringkasan Cepat (Key Takeaways)

Dokumen yang wajib disiapkan antara lain e-KTP, KK, dan Surat Nikah/Cerai. Legalitas usaha harus dilengkapi dengan NIB atau SKU. Untuk pinjaman di atas Rp 50 juta, NPWP wajib dilampirkan. Sementara itu, untuk pinjaman di atas Rp 100 juta, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kewajiban.

Persyaratan Umum Calon Debitur

Sebelum mempersiapkan dokumen, pastikan bahwa profil diri dan usaha Anda memenuhi kriteria berikut:

  • Usia: Minimal 21 tahun atau sudah menikah. Khusus untuk KUR TKI, usia bisa 18 tahun asalkan ada izin dari orang tua.
  • Riwayat Kredit: Tidak masuk Daftar Hitam Nasional. Boleh memiliki kredit lain seperti KPR atau Motor, selama statusnya lancar.
  • Lama Usaha:
  • KUR Mikro & Kecil: Usaha produktif minimal berjalan selama 6 bulan.
  • KUR Super Mikro: Boleh kurang dari 6 bulan, asalkan mengikuti pendampingan/pelatihan atau tergabung dalam kelompok usaha.

Dokumen Administrasi Dasar (Wajib Semua Plafon)

Apapun jenis KUR yang diajukan, dokumen ini wajib lengkap:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK): Dibuktikan dengan e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Surat Nikah atau Akta Cerai (bagi yang sudah menikah/cerai).
  • Bukti Usaha: NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan RT/RW, Kelurahan/Desa.

Persyaratan Dokumen Tambahan (Sesuai Plafon)

Bagian ini sangat penting karena semakin besar plafon pinjaman, semakin banyak dokumen tambahan yang dibutuhkan:

A. Plafon hingga Rp 50 Juta

  • Dokumen dasar (poin 2) sudah cukup.
  • Tidak wajib agunan tambahan.

B. Plafon di Atas Rp 50 Juta (Rp 51 Juta - Rp 100 Juta)

  • Wajib melampirkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Jika belum punya, segera buat secara online atau ke kantor pajak.
  • Tidak wajib agunan tambahan, kecuali jika bank menilai perlu.

C. Plafon di Atas Rp 100 Juta (KUR Kecil)

  • Wajib melampirkan NPWP.
  • Wajib memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah mandat peraturan pemerintah terbaru untuk perlindungan pelaku usaha.
  • Mungkin diperlukan agunan tambahan (seperti sertifikat tanah/BPKB) tergantung penilaian bank, karena masuk kategori KUR Kecil.

Syarat Khusus Penerima KUR Kembali (Top Up)

Bagi yang sudah pernah lunas KUR dan ingin mengajukan lagi di tahun 2025:

  • Wajib melampirkan bukti pelunasan pinjaman sebelumnya.
  • Harus bersedia dikenakan suku bunga berjenjang (7%, 8%, atau 9%) sesuai urutan penerimaan KUR.
  • Untuk sektor produksi (Pertanian, Perikanan, Peternakan), batas maksimal penerimaan KUR adalah 4 kali.
  • Untuk sektor non-produksi (Perdagangan/Jasa), batas maksimal penerimaan KUR adalah 2 kali.

Tips Penting

Susun dokumen secara rapi dan urut mulai dari KTP hingga Surat Usaha dalam satu map. Kelengkapan dokumen mencerminkan keseriusan Anda dalam mengelola usaha di mata pihak Bank.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan