Nasib Efran Kasatpol PP Pangkalpinang, Dipecat Akibat Istri Dikeroyok Massa

Pembebastugasan Kasatpol PP Pangkalpinang Akibat Kekacauan di Media Sosial

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang telah memutuskan untuk membebastugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pangkalpinang, Efran. Keputusan ini dilakukan setelah adanya dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga pemerintah daerah wajib melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Pembebastugasan tersebut dilakukan sebagai tindakan proaktif mengingat status Efran sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan oleh tim yang ditugaskan oleh Wali Kota masih berlangsung hingga saat ini. Untuk sementara, tugas Kasatpol PP akan dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim yang ditugaskan oleh Wali Kota, namun prosesnya sampai dengan saat ini masih berjalan. Untuk sementara, yang bersangkutan dibebastugaskan dan tugas Kasatpol PP dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris," kata Prof Udin kepada nurulamin.pro, Jumat (2/1/2026).

Pemicu Keributan Massa yang Menggeruduk Rumah Dinas

Istri dari Kasatpol PP Pangkalpinang, Dini, digeruduk massa yang didominasi ibu-ibu. Puncak kemarahan massa terjadi saat rumah dinas yang ditempati Dini dan Efran digeruduk pada Jumat (19/12/2025) malam. Adapun salah satu pemicu keributan adalah postingan Dini di media sosial.

Kuasa hukum Dini, Fitriadi, menjelaskan awal mula kliennya menjadi sasaran amukan massa. Menurut Fitriadi, kliennya tidak menyebutkan nama siapa pun dalam postingannya di media sosial dan tidak diarahkan kepada pihak tertentu. Namun, setelah unggahan tersebut dipublikasikan, pihak Ibu Suri Wakanda Cs merasa tersinggung dan menganggap unggahan itu ditujukan kepada mereka.

"Padahal secara faktual, story tersebut tidak menyebut nama dan tidak mengarah ke pihak tertentu. Itu adalah persepsi sepihak," kata Fitriadi.

Situasi kemudian memanas ketika Ibu Suri Wakanda bersama tiga rekannya mendatangi kediaman Kasatpol PP Pangkalpinang, Efran, pada Jumat malam sekitar pukul 21.15 WIB. Kedatangan tersebut disertai siaran langsung melalui media sosial TikTok yang ditonton ratusan orang, hingga memicu kerumunan massa, mayoritas emak-emak mendatangi lokasi.

Menurut Fitriadi, kliennya justru lebih dahulu menghubungi pihak kepolisian karena merasa kediamannya didatangi secara tidak wajar dan telah mengganggu ketertiban umum serta privasi keluarga.

"Klien kami menilai kejadian itu sudah mengganggu ketertiban umum, apalagi lokasi tersebut merupakan rumah dinas Kasatpol PP. Karena situasi makin ramai dan menyebabkan kemacetan, pihak kepolisian kemudian mengarahkan semua pihak untuk melakukan mediasi di Polresta Pangkalpinang," jelasnya.

Mediasi yang Tidak Berhasil

Mediasi yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB itu turut dihadiri Kasatpol PP Pangkalpinang Efran beserta istrinya. Namun, Fitriadi menyebut suasana mediasi tidak kondusif karena masih terjadi lontaran kata-kata kasar dari pihak lawan.

"Dalam proses mediasi, klien kami masih menerima kata-kata yang tidak pantas. Ini membuat klien kami merasa tidak nyaman, privasinya terganggu dan martabatnya diserang," ungkap Fitriadi.

Lantaran mediasi tidak ada titik temu, kata Fitriadi kliennya berencana melaporkan kembali, karena kliennya merasa rumahnya telah digeruduk dan peristiwa itu dinilai telah melanggar ketertiban umum serta mencederai rasa aman keluarga.

"Karena tidak ada titik temu dalam mediasi, kami mengambil langkah hukum. Klien kami merasa rumahnya telah digeruduk dan privasinya dilanggar. Itu menjadi dasar kami membuat laporan," tegasnya.

Isi Unggahan Sosial Media Dini


Berdasarkan penelusuran nurulamin.pro, Dini yang memiliki nama lengkap Gusti Dini Hariati memiliki akun media sosial TikTok dengan username My-Name-UBM. Akun My-Name-UBM memiliki pengikut sebanyak 3.476 di akun TikTok tersebut.

Dini diketahui aktif mengunggah kegiatannya sebagai istri Kasatpol PP Pangkalpinang sebagai bagian dari kontennya. Selain mengunggah kegiatan, Dini juga terlihat sering mengunggah momen kebersamaan bersama sang suami yakni Efran yang menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Pangkapinang.

Postingan terakhir yang diunggah oleh Dini pada Sabtu (20/12/2025) yang saat ini telah dilihat lebih dari 2 ribu kali penayangan. Dalam unggahan tersebut, warganet turut mengomentari peristiwa yang baru saja terjadi.

Selama berbulan-bulan, Dini sapaan akrab istri Kasatpol PP Kota Pangkalpinang ini berseteru dengan kreator konten lainnya. Dini digeruduk massa diduga melibatkan persoalan anak-anak ke dalam perseteruan antar emak-emak ini hingga memicu kemarahan di media sosial.

Penggerudukan Massa dan Reaksi Publik


Efran dibebastugaskan menyusul proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini masih berjalan. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin menyebut, langkah pembebastugasan tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengingat Efran merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Udin menegaskan, meski dibebastugaskan, Efran tetap memperoleh hak-haknya sebagai ASN. "Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim yang ditugaskan oleh Wali Kota, namun prosesnya sampai dengan saat ini masih berjalan. Untuk sementara, yang bersangkutan dibebastugaskan dan tugas Kasatpol PP dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris," kata Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin kepada nurulamin.pro, Jumat (2/1/2026).

Namun, selama proses pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas kedinasan sebagaimana biasanya. "Status beliau tetap sebagai ASN dan tetap mendapatkan hak-haknya. Tetapi karena sedang dalam proses pemeriksaan, maka untuk sementara dibebastugaskan hingga pemeriksaan selesai," ujarnya.

Menurut Udin, pembebastugasan tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin PNS, sehingga pemerintah daerah wajib melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. "Karena beliau ini pejabat pimpinan tinggi pratama dan diduga melanggar aturan disiplin PNS, maka sesuai ketentuan yang bersangkutan dibebastugaskan sementara. Pemeriksaan sampai saat ini masih terus berlanjut," katanya.

Wali Kota Pangkalpinang juga mengimbau seluruh pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk senantiasa mematuhi aturan dan menjaga sikap, baik dalam bertindak maupun berucap. "Kita ini diatur oleh aturan pemerintah, aturan Menteri bagaimana kita bertindak, bagaimana kita berkata-kata agar tidak melanggar disiplin PNS. Kalau melanggar tentu akan dilakukan pemeriksaan dan penindakan. Maka saya imbau sayangilah jabatan kita, sayangilah keluarga kita," tegas Udin.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan