Tantangan yang Dihadapi Maxim dan Shopee Food Jika Gojek dan Grab Merger
JAKARTA — Perusahaan layanan transportasi online Maxim dan aplikasi pemesanan makanan Shopee Food diperkirakan akan menghadapi tantangan berat jika rencana merger antara Gojek dan Grab benar-benar terwujud. Kedua perusahaan tersebut memiliki pangsa pasar sebesar 10% dan dianggap kurang memiliki daya tawar yang kuat dalam persaingan.
Menurut ekonom dari Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, ketika pasar didominasi oleh satu entitas bisnis, maka kompetitor akan mengalami tekanan besar. Untuk bisa bersaing, kompetitor membutuhkan modal yang besar. Jika tidak mampu bersaing melalui harga atau promo, Huda meyakini bahwa Maxim mungkin akan meninggalkan pasar Indonesia.
“Maka dari itu, persaingan usaha yang sehat tanpa dominasi satu pihak sangat penting. Kecuali Shopee Food mungkin masih bisa bertahan karena memiliki dana yang cukup besar,” ujar Huda kepada Bisnis, Kamis (11/12/2025).
Di sisi lain, Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC), M. Tesar Sandikapura, menilai bahwa Maxim dan perusahaan lain yang berada di luar Gojek-Grab masih memiliki peluang untuk bertahan di Indonesia. Ia percaya bahwa ada ruang yang tidak dimiliki oleh perusahaan merger tersebut, yang bisa dioptimalkan oleh Maxim maupun Shopee Food.
Misalnya, dari segi akuisisi pedagang. Mereka bisa menawarkan potongan yang lebih rendah dibandingkan Grab-Gojek, sehingga pedagang lebih tertarik menggunakan layanan kompetitor. “Grab-Gojek biasanya memotong 20% dari merchant. Jika Shopee Food atau Maxim bisa memberikan angka yang jauh lebih rendah, saya rasa itu menarik,” kata Tesar.
Ia menambahkan bahwa dengan harga potongan yang lebih murah, harga yang diterima pelanggan juga akan lebih murah, sehingga membuat perusahaan di luar Gojek-Grab diminati masyarakat.
“Peluang Maxim dan teman-temannya untuk bertahan masih tinggi, asalkan mereka tetap punya value proposition yang jelas, seperti harga yang jauh lebih murah atau layanan yang jauh lebih baik,” ujarnya.

Respons Maxim terhadap Isu Merger
Sementara itu, Maxim Indonesia menanggapi isu rencana merger antara Gojek dan Grab yang dinilai berpotensi menciptakan dominasi pasar. Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengatakan pihaknya telah mendengar isu tersebut dan khawatir dapat mengarah pada praktik monopoli.
“Tapi saya tetap yakin bahwa pemerintah akan memberikan solusi terbaik untuk masalah ini,” katanya saat ditemui usai diskusi panel dan dialog interaktif lintas pemangku kepentingan bertema “Sinergi Ekosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yang Inklusif” di Kantor Maxim, Kamis (11/12/2025).
Dirhamsyah menyatakan bahwa hingga kini, Maxim belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan rencana penggabungan usaha kedua perusahaan layanan on-demand tersebut. Terkait mitigasi risiko, ia menambahkan bahwa Maxim siap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila isu merger itu benar-benar masuk ke tahap formal.
“Tapi selagi belum ada kepastian yang sudah bisa dibilang 100%, kita masih belum akan bertindak,” ujarnya.
Tanggapan KPPU dan Pemerintah
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menanggapi isu merger GoTo dan Grab yang disebut akan melibatkan BPI Danantara. Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, menegaskan bahwa proses merger merupakan keputusan korporasi masing-masing perusahaan dan regulator tidak dapat memberikan penilaian atas transaksi yang belum terjadi.
“KPPU tidak bisa berkomentar atas isu tersebut karena nanti bias, [karena] ini kan sesuatu transaksi yang belum tentu akan terjadi, tapi sudah dimintakan komentar,” ujar Aru dalam jumpa media di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Aru menekankan bahwa setiap aksi korporasi harus dipastikan tidak menimbulkan monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. Dia menjelaskan bahwa sistem pengawasan merger di Indonesia menggunakan skema post-merger notification atau pemberitahuan wajib pascatransaksi sesuai UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sepanjang 2025, aksi merger dan akuisisi mencapai rekor baru, yakni 141 notifikasi dengan nilai transaksi Rp1,3 kuadriliun.
“Dominasi transaksi di sektor pertambangan dan logistik menunjukkan geliat hilirisasi yang nyata, namun sekaligus membawa risiko konsentrasi pasar yang harus diawasi ketat agar tidak melahirkan oligopoli vertikal yang mematikan pemain lokal,” katanya.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa proses penggabungan GoTo dan Grab masih berlangsung. “Masih berjalan itu,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11).
Danantara menegaskan bahwa keterlibatannya mengikuti arahan pemerintah dalam rencana merger tersebut. Pemerintah disebut memberikan masukan terkait keberlanjutan ekosistem digital nasional. Badan investasi itu juga memastikan bahwa fokus utamanya berada pada hubungan business-to-business (B2B) antara GoTo dan Grab, serta terus memantau dinamika proses tersebut.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar