Nelayan Paser Ancam Kru Kapal dengan Pisau Setelah Permintaan Solar Ditolak

Peristiwa Nelayan Mengancam Kru Kapal dengan Pisau di Perairan Teluk Adang

Pada tanggal 31 Desember 2025, seorang nelayan di Kabupaten Paser membuat heboh perairan Teluk Adang setelah mengancam kru kapal KSA 134 dengan pisau. Kejadian ini berawal dari permintaan nelayan tersebut yang menolak penolakan terhadap satu jeriken bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Menurut AKP Andi Ferial J, Kasat Polairud Polres Paser, kejadian tersebut terjadi pada pukul 14.00 WITA. Pelaku, yang merupakan seorang nelayan, naik ke kapal dan meminta satu jeriken solar kepada kru kapal. Saat permintaan itu ditolak, pelaku langsung tersulut emosi dan mengeluarkan pisau.

Kru kapal merasa terancam ketika pelaku mengacungkan pisau ke arah mereka. Ancaman tersebut memaksa awak kapal untuk segera melapor ke Radio Room PT Contran Asia, yang kemudian diteruskan ke Satpolairud Polres Paser.

Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan, Tim Hiu Satpolairud bersama Tim Jatanras Polres Paser langsung bertindak. Mereka berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Paser Mayang, Kecamatan Kuaro. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu bilah pisau bergagang kayu dengan panjang mata pisau sekitar 20 sentimeter sebagai barang bukti.

Pelaku kini sedang diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang membawa ancaman pidana penjara.

Imbauan dari Kasat Polairud

Kasat Polairud menekankan bahwa pihaknya akan terus menjaga keamanan perairan Kabupaten Paser. Ia juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di laut agar tetap waspada dan segera melapor ke Call Center 110 jika mengalami tindak kejahatan.

Langkah-langkah yang Dilakukan oleh Polisi

Berikut beberapa langkah yang dilakukan oleh polisi dalam menangani kasus ini:

  • Tim Hiu Satpolairud dan Tim Jatanras Polres Paser segera bertindak setelah menerima laporan
  • Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya
  • Barang bukti berupa pisau disita dan digunakan sebagai alat bukti dalam penyelidikan
  • Pelaku dijerat dengan dua pasal hukum yang berlaku

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat terhadap tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat bagi para nelayan dan pengusaha laut untuk selalu menjaga sikap dan perilaku saat berada di perairan.

Dengan adanya imbauan dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menjaga keamanan di lingkungan perairan. Hal ini juga akan membantu pihak berwajib dalam menjaga kondusivitas wilayah perairan Kabupaten Paser.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan