Nenek Elina Viral, Ini Sosok Diduga Dibuang Ormas dari Rumah Bersertifikat di Surabaya

Nenek Elina Viral, Ini Sosok Diduga Dibuang Ormas dari Rumah Bersertifikat di Surabaya

Peristiwa Pengusiran Nenek Elina Wijayanti yang Menarik Perhatian Publik

Sebuah peristiwa yang mengejutkan terjadi di kota Surabaya, Jawa Timur. Nama Nenek Elina Wijayanti tiba-tiba menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh sekelompok organisasi masyarakat (ormas). Peristiwa ini memicu keprihatinan luas, terutama karena Nenek Elina disebut-sebut diusir secara paksa dari rumah yang telah lama ia tempati.

Rumah tersebut bukanlah hunian ilegal. Nenek Elina diketahui memiliki sertifikat resmi atas kepemilikan rumahnya. Fakta ini membuat dugaan pengusiran tersebut semakin menuai kecaman dari masyarakat. Mereka merasa bahwa hak asasi manusia, terutama bagi warga lanjut usia, harus dihormati dan dilindungi.

Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah sebuah akun Instagram @voktis.id mengunggah video dan keterangan terkait peristiwa tersebut pada 24 Desember 2025. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa seorang nenek berusia sekitar 80 tahun mengalami pengusiran paksa, bahkan rumahnya disebut telah dirusak hingga rata. Narasi dalam unggahan tersebut menyatakan, “Rumah dihancurkan, nenek 80 tahun di Surabaya diusir oknum ormas.”

Video yang beredar memperlihatkan momen saat Nenek Elina diduga dipaksa keluar dari rumahnya. Dalam keterangan unggahan, pihak yang terlibat disebut berasal dari Ormas Madas. Mereka dikabarkan mengklaim telah membeli rumah tersebut. Namun, menurut pengakuan korban, ia tidak pernah melakukan transaksi penjualan rumah sejak mulai menempatinya pada tahun 2011.

Nenek Elina Wijayanti merupakan seorang lansia yang tinggal seorang diri di rumah yang berlokasi di kawasan Jalan Kuwukan, Surabaya. Di usia senjanya, ia berusaha mempertahankan hak atas tempat tinggal yang telah menjadi rumahnya selama bertahun-tahun.

Atas kejadian tersebut, Nenek Elina kini telah mengambil langkah hukum. Ia secara resmi melaporkan dugaan pengusiran paksa oleh oknum Ormas Madas ke pihak kepolisian setempat agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik, sekaligus memunculkan desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dalam melindungi hak-hak warga, terutama kelompok rentan seperti lansia. Masyarakat menuntut agar kasus seperti ini tidak terulang kembali dan agar para pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Beberapa poin penting terkait kasus ini antara lain:

  • Nenek Elina memiliki sertifikat resmi atas kepemilikan rumahnya.
  • Rumah yang ditempati oleh Nenek Elina bukanlah hunian ilegal.
  • Ormas Madas disebut sebagai pihak yang terlibat dalam pengusiran tersebut.
  • Nenek Elina melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
  • Kasus ini memicu kecaman dari masyarakat dan memperkuat tuntutan agar aparat hukum bertindak tegas.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan