
Masalah Sistem Pembayaran Cashless yang Tidak Inklusif
Sebuah video yang menampilkan seorang nenek yang kesulitan membeli roti karena hanya membawa uang tunai telah viral di media sosial. Kejadian ini menimbulkan perhatian publik, terutama karena sang nenek diminta untuk melakukan pembayaran non-tunai menggunakan kartu atau QRIS, meskipun ia tidak memiliki akses ke teknologi digital.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa kasus ini mengonfirmasi kekhawatiran lama terkait penerapan sistem pembayaran cashless yang dinilai tidak inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama khawatir tentang masalah ini dan kini kekhawatiran tersebut terbukti benar.
“Saya takut ada orang yang benar-benar tidak punya kartu. Tidak bisa bayar cashless. Nah, dugaan saya benar, akhirnya terjadi juga. Bahkan lebih dari itu, sudah viral,” kata Saleh kepada wartawan, Jumat (26/12).
Ia menilai bahwa praktik penolakan pembayaran tunai bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Saleh mengungkapkan bahwa dirinya sering mengalami hal serupa ketika hendak membayar secara tunai di sejumlah restoran dan gerai.
“Saya sendiri saja, di beberapa restoran dan gerai, sering ditolak kalau mau bayar cash. Katanya, ketentuannya seperti itu dari atasan. Padahal, atasan mereka itu adalah warga negara biasa," tegasnya.
Menurut Saleh, fakta bahwa tidak semua orang mampu atau terbiasa menggunakan teknologi digital harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menilai bahwa kasus nenek yang tidak bisa membeli roti tersebut menunjukkan adanya kelompok masyarakat yang tertinggal oleh sistem pembayaran digital.
“Adalah fakta yang nyata bahwa teknologi digital tidak semuanya relevan dan bisa dipakai oleh semua orang. Termasuk nenek yang mau beli roti O tadi. Dia disuruh bayar pakai Qris. Padahal, dia hanya punya cash,” tuturnya.
Saleh menegaskan bahwa secara hukum, setiap orang wajib menerima pembayaran menggunakan uang tunai selama Rupiah tersebut sah dan tidak diduga palsu. Penolakan pembayaran tunai tanpa dasar hukum dinilai bertentangan dengan Undang-Undang.
“Kasihan, dia ditinggalkan zaman. Padahal, menurut UU, setiap orang harus menerima pembayaran pakai uang cash. Hanya dikecualikan jika uang tersebut diduga palsu. Dan yg menduga, harus membuktikannya. Jika tidak ada bukti bahwa uangnya palsu, tidak ada alasan untuk menolak pembayaran cash,” ujarnya.
Karena itu, Saleh meminta pejabat berwenang bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang memberlakukan kewajiban pembayaran non-tunai secara sepihak. Ia menilai praktik tersebut berpotensi menjadi preseden buruk jika dibiarkan.
“Menteri Keuangan dan Gubernur BI harus turun tangan. Apalagi, sudah banyak orang yang kritis dan mencermati masalah ini. Jangan lemah dalam menegakkan aturan. Apalagi, aturan tersebut secara eksplisit disebutkan di dalam Undang-undang,” tegas Saleh.
Ia menambahkan, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang secara jelas melarang penolakan pembayaran Rupiah kecuali terdapat keraguan atas keasliannya.
"Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia perlu mengusut kasus serupa hingga tuntas agar tidak berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan kepercayaan publik ke depan," pungkasnya.
Perlu Ada Kebijakan yang Lebih Inklusif
Dari kasus ini, terlihat bahwa sistem pembayaran cashless perlu diatur dengan lebih hati-hati agar tidak meninggalkan kelompok masyarakat tertentu. Pemerintah dan lembaga terkait harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat menggunakan layanan keuangan tanpa kendala.
Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
- Meningkatkan edukasi masyarakat tentang penggunaan teknologi digital dalam transaksi.
- Memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat yang kurang mampu atau tidak terbiasa dengan teknologi.
- Memperkuat regulasi yang melarang penolakan pembayaran tunai tanpa alasan yang sah.
- Melakukan evaluasi berkala terhadap penerapan sistem pembayaran non-tunai di berbagai sektor.
Dengan pendekatan yang lebih inklusif, sistem pembayaran cashless dapat menjadi solusi yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya bagi mereka yang sudah terbiasa dengan teknologi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar