Nikita Mirzani Dihukum 6 Tahun, Fitri Salhuteru Bersedih Meski Bersaing, Berharap Baik-Baik Saja

Mantan Sahabat Nikita Mirzani Mengungkap Perasaannya

Nikita Mirzani yang divonis 6 tahun penjara kini menjadi topik utama dalam berbagai media. Hal ini juga sampai kepada mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru, yang mengungkapkan rasa prihatin terhadap nasib artis tersebut.

Fitri Salhuteru mengatakan bahwa ia mengesampingkan perasaan kesal dan marah terhadap Nikita Mirzani. Ia menyampaikan kepedihannya atas hukuman yang diterima oleh mantan temannya itu. Meskipun sebelumnya Nikita hanya dihukum 4 tahun, pengajuan banding membuat vonisnya bertambah menjadi 6 tahun.

"Melihat hukumannya ditambah tentu aku prihatin ya. Kita kesampingkan rasa marah dan kekesalan aku," ujar Fitri Salhuteru dalam wawancara yang tayang di YouTube DY TV, Jumat (12/12/2025).

Ia juga berharap Nikita Mirzani dapat memperbaiki diri setelah menjalani hukuman. "Apapun terhadap hidup dia semoga bisa merubah dirinya menjadi lebih baik lagi. Aku secara pribadi prihatin dan sedih juga," tambahnya.

Fitri juga menyampaikan pendapatnya mengenai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, hukuman yang diberikan cukup berat bagi Nikita Mirzani. Selain itu, Reza sebagai pelapor juga dinyatakan tidak bersalah dalam kasus ini.

"Sebetulnya apa yang sudah divonis di Jaksel itu menurut aku itu udah terbaik ya," ujar Fitri Salhuteru.

"Poinnya kan menurut aku pelapor ini yang penting dinyatakan dia bersalah, itu kan sudah dinyatakan bersalah," lanjutnya.

Proses Banding yang Membuat Hukuman Bertambah

Sebelumnya, Nikita Mirzani dihukum 4 tahun penjara. Namun, ia melakukan banding ke Pengadilan Negari DKI Jakarta. Keputusan dari pengadilan tingkat banding akhirnya membuat hukuman Nikita meningkat menjadi 6 tahun penjara.

Putusan ini diumumkan dalam sidang banding yang digelar pada Selasa (9/12/2025). Sejak saat itu, kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Tanggapan Kuasa Hukum Reza

Dari sisi kuasa hukum Reza, Julianus Sembiring menyampaikan bahwa kliennya tidak terlalu memperdulikan besarnya hukuman yang diterima Nikita Mirzani. Julianus mengatakan bahwa yang terpenting adalah pembuktian melalui instrumen hukum.

"Pertama kami perlu sampaikan bahwa klien kami ini kan tidak melihat besar kecilnya putusan," kata Julianus dalam wawancara yang tayang di YouTube Intens Investigasi, Kamis (11/12/2025).

"Tapi yang pertama adalah dia hanya berharap melalui instrumen hukum apa yang dituduhkan kepada dia selama ini dapat dibantahkan melalui instrumen hukum," imbuh Julianus.

Julianus juga memberikan contoh, seperti saat Nikita Mirzani sering mengatakan produk yang dijual kliennya berbahaya di media sosial.

"Contoh seperti ini bahwa klien kami ini kan seorang dokter kecantikan yang mempunyai SPR dan SIP," ungkap Julianus.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan