
Nikita Mirzani Pasrah Terhadap Hasil Kasasi
Nikita Mirzani, yang dikenal sebagai sosok yang penuh semangat dan tidak mudah menyerah, kini tampaknya telah menerima hasil dari kasasi yang diajukannya. Sebelumnya, ia mengajukan banding terkait hukumannya, namun akibatnya justru membuat hukuman yang dijatuhkan lebih berat. Dari 4 tahun penjara, kini hukumannya meningkat menjadi 6 tahun.
Meski demikian, Nikita tidak langsung menerima keputusan tersebut. Ia memilih untuk melakukan proses kasasi. Namun, kini ia tampak pasrah terhadap putusan yang akan diberikan oleh pengadilan.
Kondisi Terbaru Nikita Mirzani
Terbaru, kondisi Nikita Mirzani sempat diungkap oleh sang kakak, Edwin. Dalam wawancara dengan YouTube Reyben Entertainment, Kamis (1/1/2026), Edwin menyatakan bahwa adiknya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
“Baik-baik, alhamdulillah,” ujar Edwin usai menjenguk Nikita Mirzani. Ia juga menambahkan bahwa pertemuan mereka berjalan seperti biasa dan santai.
Saat ditanya tentang putusan banding yang membuat hukuman Nikita diperberat, Edwin memilih untuk tidak banyak berkomentar. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Nikita Mirzani kini sudah menerima hasil dari kasasi yang diajukannya.
Doa dan Harapan
Edwin meminta semua pihak untuk memberikan doa terbaik bagi adiknya. “Doain yang baik aja,” ucapnya. Ia berharap agar semua hal yang terjadi bisa berjalan dengan baik dan adil.
Ia juga menyebut bahwa pertemuan dengan Nikita di dalam rutan berjalan lancar. “Ya ngobrol-ngobrol aja, sudah seperti biasa. Mudah-mudahan ya yang terbaik, doain,” tambahnya.
Penjelasan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Sebelumnya, tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifudin, menjelaskan isi dari memori kasasi yang diajukan. Menurutnya, pihaknya saat ini fokus pada masalah penerapan hukum yang diberikan kepada Nikita.
Andi menduga ada kesalahan dalam penerapan hukum oleh hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Ia menyatakan bahwa objek perkara dalam kasus ini adalah skincare yang diduga bermasalah.
“Hakim PN dan PT ini ada keliru menerapkan hukum,” kata Andi. Ia menambahkan bahwa jika objek perkara bermasalah, maka putusan tersebut dianggap melindungi kejahatan.
Dengan begitu, pihaknya berharap dapat mendapatkan keadilan yang sebenarnya dalam proses kasasi ini. Meskipun situasi sedang berlangsung, para pihak tetap berharap bahwa segala sesuatu akan berjalan dengan baik dan adil.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar