
Peran dan Tantangan BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperkuat tata kelola dan meningkatkan nilai manfaat dana haji bagi jemaah. Hal ini disampaikan dalam acara peringatan delapan tahun perjalanan kelembagaan BPKH di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2025). Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy, Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, serta jajaran Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan bahwa mandat utama lembaganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 terus dijalankan melalui pengelolaan keuangan haji yang aman, efisien, likuid, dan memberikan nilai manfaat optimal. Ia menekankan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, serta sepenuhnya berlandaskan prinsip syariah. Kepercayaan jemaah adalah fondasi utama BPKH, ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Pertumbuhan Dana Kelolaan BPKH
Dana kelolaan BPKH terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada 2025, dana kelolaan diproyeksikan mendekati Rp 179 triliun, naik lebih dari 60 persen dibandingkan awal pembentukan BPKH. Nilai manfaat yang dihasilkan diperkirakan menembus lebih dari Rp12 triliun.
Sejak 2018 hingga Oktober 2025, BPKH juga telah menyalurkan lebih dari Rp 1,27 triliun untuk program kemaslahatan yang mencakup pelayanan ibadah haji, pendidikan, dakwah, kesehatan, penguatan ekonomi umat, sarana-prasarana ibadah, hingga bantuan darurat bencana.
Kinerja dan Kepatuhan BPKH
Dari sisi tata kelola, BPKH berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji BPKH tetap memenuhi standar akuntabilitas dan transparansi.
Selain itu, BPKH juga memperluas peran di ekosistem perhajian global melalui BPKH Limited di Arab Saudi. BPKH Limited bergerak pada sektor perhotelan, akomodasi, katering, dan layanan pendukung ibadah haji dan umrah.
Target dan Strategi BPKH di Masa Depan
Ke depan, BPKH menargetkan penguatan kolaborasi strategis, transformasi digital, dan peningkatan keberlanjutan pembiayaan haji. Delapan tahun ini adalah fondasi. Kami berkomitmen menjaga pengelolaan dana haji agar tetap aman, efisien, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi jemaah, imbuh Fadlul.
Anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin memastikan kebijakan pengelolaan dana haji dijalankan secara prudent dan berpihak pada peningkatan kualitas layanan jemaah. Setiap keputusan selalu diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi jemaah dan umat, ucap Rojikin.
Portofolio investasi BPKH saat ini dikelola secara seimbang antara kebutuhan likuiditas dan penguatan nilai manfaat. Sejumlah 26 persen dana ditempatkan pada instrumen perbankan syariah untuk mendukung operasional haji, sementara sisanya dialokasikan ke instrumen syariah yang aman dan berkelanjutan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar