Nusron Wahid menolak patungan beli hutan: hutan bukan barang dagangan!

Respons Menteri ATR/BPN terhadap Ajakan Patungan Membeli Hutan

Setelah banjir dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, muncul ajakan patungan membeli hutan yang viral di media sosial. Gerakan ini menarik perhatian publik sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Namun, respons dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menunjukkan bahwa gagasan tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan dan konsep pengelolaan lingkungan.

Nusron menegaskan bahwa hutan bukanlah aset yang bisa diperjualbelikan. Menurutnya, hutan memiliki fungsi khusus dalam ekosistem dan harus dikelola secara bertanggung jawab oleh negara. Ia menilai bahwa menjadikan hutan sebagai objek transaksi justru berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Hutan kan nggak boleh dijualbelikan, hutan itu bukan komoditas yang bisa dijualbelikan,” ujar Nusron dalam pernyataannya di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, pada Rabu 10 Desember 2025.

Menurut Nusron, pengelolaan kawasan hutan merupakan kewenangan negara dan tidak dapat dialihkan kepada pihak mana pun melalui mekanisme jual-beli. Ia menilai bahwa upaya seperti reboisasi lebih efektif dan realistis dibandingkan mengumpulkan dana untuk membeli hutan.

Reboisasi sebagai Solusi yang Lebih Efektif

Nusron menekankan bahwa bila masyarakat ingin benar-benar terlibat dalam menjaga kelestarian alam, langkah yang paling tepat adalah melalui kegiatan penanaman kembali atau reboisasi. Ia menyatakan bahwa gerakan penghijauan jauh lebih bermanfaat daripada mengumpulkan uang untuk “membeli” kawasan hutan.

“Kalau mau membangun hutan baru, reboisasi. Itu dengan senang hati, memang kita harus gerakan masyarakat untuk itu,” katanya.

Ia mengajak publik untuk fokus pada upaya yang secara realistis bisa dilakukan dan tidak melanggar aturan, seperti penanaman pohon, rehabilitasi lahan kritis, dan penguatan gerakan peduli lingkungan. Nusron menegaskan kembali bahwa hutan tidak boleh dianggap sebagai komoditas yang bisa dijual belikan.

Awal Mula Ajakan Patungan Beli Hutan

Ajakan patungan membeli hutan mulai disuarakan oleh kelompok aktivis lingkungan dari Pandawara Group setelah rangkaian bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Banyak pihak menilai kerusakan tersebut dipicu oleh deforestasi yang sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan serius.

“Karena alih fungsi dan deforestasinya sudah berlebihan banget, guys. Gimana, guys? Apakah alih fungsi yang saat ini ada sudah sesuai dengan aturan di atas?” tulis Pandawara.

Tidak hanya aktivis, sejumlah figur publik seperti penyanyi Denny Caknan dan Vidi Aldiano ikut menyatakan dukungan, membuat kampanye ini semakin mendapat perhatian luas.

Denny Caknan menulis:
“Mungkin terlihat tidak mungkin. Terlihat ngawur, tapi kalau dipikir-pikir masuk akal juga lamunannya. Walaupun aku nggak iso mikir cara belinya gimana, @pandawaragroup adalah simbol kepedulian kita terhadap lingkungan. Saya hanya seniman daerah yang sedikit membantu mimpi Pandawara dan untuk Indonesia.”

Sementara itu, Vidi Aldiano hanya berkomentar singkat:
“Ikut.”

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan