
Peningkatan jumlah pinjaman online (pinjol) dan layanan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) di Indonesia terus berlangsung. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai outstanding atau total utang yang belum dibayar dari layanan fintech lending mencapai Rp 92,92 triliun pada Oktober 2025. Angka ini meningkat sebesar 23,86 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 22,16 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan layanan pembiayaan digital. Ia menjelaskan bahwa kualitas pembiayaan tetap terjaga meskipun jumlah utang meningkat. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) sebesar 2,76 persen, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,82 persen.
Selain itu, layanan BNPL juga mengalami pertumbuhan yang pesat. OJK mencatat bahwa pembiayaan layanan paylater tumbuh sebesar 69,71 persen secara tahunan menjadi Rp 10,85 triliun. Meski demikian, laju pertumbuhan tersebut sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 88,65 persen. Penurunan laju pertumbuhan ini disebabkan oleh penurunan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross dari 2,92 persen pada September menjadi 2,79 persen pada Oktober.
Data OJK juga menunjukkan bahwa total utang masyarakat melalui pinjol dan layanan BNPL mencapai Rp 101,3 triliun per September 2025. Angka ini mencerminkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pembiayaan digital. Namun, di balik pertumbuhan ini, terdapat tantangan yang perlu diperhatikan, terutama terkait dengan peningkatan gagal bayar di kalangan generasi muda.
Statistik OJK menunjukkan bahwa jumlah peminjam di bawah usia 19 tahun dengan pinjaman macet mencapai 21.774 akun pada semester I 2025. Angka ini melonjak 763 persen dibandingkan 2.521 akun pada semester I 2024. Sementara itu, pinjaman macet untuk usia 19 hingga 34 tahun naik 54,4 persen secara tahunan menjadi 438.707 akun.
Agusman menjelaskan bahwa salah satu penyebab peningkatan kredit macet pada anak muda adalah rendahnya literasi keuangan. Ia menambahkan bahwa kesadaran pengelolaan keuangan yang kurang memadai juga menjadi faktor utama. Hal ini menunjukkan perlunya upaya edukasi dan regulasi yang lebih ketat agar pengguna layanan digital dapat memahami risiko dan tanggung jawab finansial.
Beberapa langkah telah diambil oleh OJK untuk memastikan stabilitas sistem keuangan. Antara lain, peningkatan pengawasan terhadap penyedia layanan fintech lending dan BNPL, serta penguatan regulasi terkait transparansi informasi dan perlindungan konsumen. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pertumbuhan layanan pembiayaan digital dapat berjalan seimbang antara kebutuhan masyarakat dan stabilitas sistem keuangan nasional.
- Upaya pemerintah dan OJK dalam mengatur sektor pembiayaan digital:
- Peningkatan pengawasan terhadap penyedia layanan
- Penguatan regulasi transparansi informasi
-
Edukasi masyarakat tentang literasi keuangan
-
Tantangan utama dalam pengembangan layanan digital:
- Rendahnya kesadaran pengelolaan keuangan
- Risiko kredit macet yang meningkat
- Keterbatasan literasi keuangan di kalangan generasi muda
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar