Ojol Minta Gaji Tetap Sesuai UMP 2025, SPAI: Kami Punya Atasan dan Perintah!

Persoalan Upah Ojol dan Kritik terhadap UMP Jakarta 2025

Ratusan ribu pengemudi ojek online (ojol) kini mengambil langkah penting untuk memperjuangkan hak mereka. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menuntut agar perusahaan aplikasi memberikan gaji tetap bulanan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Tuntutan ini muncul karena pengemudi ojol dianggap sebagai mitra, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa mereka bekerja layaknya karyawan tetap dengan beban kerja yang berat.

Ketua SPAI Lily Pujiati menjelaskan bahwa tuntutan penyetaraan upah memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, hubungan antara driver dan aplikasi telah memenuhi kriteria hubungan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini membuat pengemudi ojol, taksi online, maupun kurir layak mendapatkan hak yang sama dengan buruh pabrik atau pegawai kantoran.

Lily menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 1 ayat 15, hubungan kerja terdiri dari tiga unsur utama: pekerjaan, upah, dan perintah. Ketiga unsur tersebut, menurutnya, telah terpenuhi oleh pengemudi ojol yang menggunakan aplikasi. Oleh karena itu, perusahaan platform wajib memberikan upah berupa UMP serta hak-hak lainnya kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir.

Kritik terhadap Penetapan UMP Jakarta 2025

Di sisi lain, Lily mengkritik penetapan UMP Jakarta 2025 sebesar Rp 5,7 juta. Menurutnya, angka tersebut masih jauh dari kata sejahtera karena tidak mempertimbangkan beban hidup yang sebenarnya. Ia menilai bahwa UMP 2025 di Jakarta tidak layak karena penghitungannya hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa. Seharusnya, UMP dihitung dengan penambahan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mencapai Rp 6,3 juta.

Penghitungan UMP yang digunakan saat ini dinilai tidak cukup akurat untuk menggambarkan kebutuhan hidup seorang pekerja. Dengan demikian, kritik terhadap penetapan UMP Jakarta 2025 menjadi semakin kuat. Selain itu, Lily juga menyatakan bahwa daerah lain yang belum menentukan UMP karena pemerintah daerahnya belum siap mengeluarkan regulasi terkait besaran UMP. Salah satu faktornya adalah masih banyaknya penolakan, tuntutan, dan demonstrasi untuk UMP yang lebih layak dan manusiawi.

Tuntutan yang Terus Berlangsung

Hingga saat ini, penetapan upah minimum di beberapa wilayah masih menggantung. Hal ini dipicu oleh kuatnya desakan dari para pekerja transportasi daring yang ingin mendapatkan standar upah yang lebih manusiawi. Mereka menuntut agar perusahaan aplikasi tidak hanya memberikan upah sesuai UMP, tetapi juga memberikan perlindungan yang layak seperti cuti, jaminan kesehatan, dan asuransi.

Tuntutan ini bukan hanya untuk kepentingan pengemudi ojol, tetapi juga untuk menciptakan kesetaraan di antara berbagai jenis pekerja. Dengan adanya penyesuaian upah yang lebih realistis, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para pekerja transportasi daring, termasuk pengemudi ojol, taksol, dan kurir.

Kesimpulan

Perjuangan pengemudi ojol untuk mendapatkan hak-hak yang sama dengan pekerja lainnya terus berlangsung. Dengan dukungan dari serikat pekerja seperti SPAI, tuntutan untuk penyetaraan upah dan perlindungan yang layak semakin kuat. Penghitungan UMP yang lebih realistis dan adil menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih manusiawi bagi seluruh pekerja transportasi daring.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan